Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2022, DPRD Magetan : Capaian Kinerja Pemkab 68%

Bupati Magetan Suprawoto berterima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam pelaksanaan program kerja pemerintah di tahun 2022 lalu, dan selanjutnya akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.

Beritatrends, Magetan – Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2022 pada (16/3/2023) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan gelar Paripurna Istimewa dengan agenda menyampaikan keputusan tentang rekomendasinya, Rabu (3/5/2023) di gedung DPRD Magetan.

Rekomendasi hasil kajian gabungan antara Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Magetan bersama leading sector terkait LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 disampaikan Ketua DPRD Magetan Sujatno, melalui Wakil Ketua II Nur Wakhid pada Rapat Paripurna tersebut.

Nur Wakhid memaparkan, berdasar telaah data LKPJ Bupati Magetan Tahun 2022, dari 22 IKU (Indikator Kinerja Utama) Kabupaten Magetan, terdapat 15 IKU yang mencapai target, sedang 7 lainnya tidak mencapai target.

Ia menilai, hal ini menunjukkan bahwa capaian kinerja Pemkab Magetan pada tahun 2022 sebagai tahun tahapan akhir RPJMD berada di bawah 70%, lantaran koordinasi yang dinilai tidak maksimal.

“Kinerja Bupati Magetan sampai dengan tahun 2022 dalam mencapai target kinerja IKU hanya 68%. Kondisi tersebut tentu belum menggambarkan prestasi yang membanggakan. Dalam batas wajar manajemen pemerintahan, jika fungsi koordinasi Bupati antar perangkat daerah dalam pelaksanaan prioritas pembangunan berhasil, maka pada tahun percepatan pembangunan tahun 2022 seharusnya mampu meraih prestasi kerja dalam rentang 80-90% dari seluruh target kinerja IKU,” terangnya.

Adapun 17 indikator sasaran yang realisasinya berhasil mencapai target yakni, indeks kesehatan, toleransi, kualitas air, kualitas udara, ketahanan daerah, konektivitas , kepuasan masyarakat, pendidikan, infrastruktur, angka kemiskinan, nilai omset usaha koperasi dan usaha mikro yang dibina, PDRB kategori pariwisata, jumlah nilai investasi, desa berkategori desa mandiri, prosentase data berkategori desa mandiri, opini BPK, dan hasil evaluasi AKIP.

Baca Juga  Mendekati Akhir Tahun 2021, 21 Pejabat Pemkab Magetan Dilantik Bupati Suprawoto

Atas pencapaian indikator di atas, Nur Wakhid mengapresiasi dan merekomendasikan agar program dan kegiatan yang menunjang tercapaimya taget kinerja tersebut pada tahun 2023 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Melalui perumusan arah kebijakan yang lebih fokus dan terukur sesuai permasalah terkini dan ditunjang dengan dukungan alokasi anggaran yang tetap cukup dan memadai. Sehingga pada akhir tahun RPJMD yaitu tahun 2023 yang sekarang sedang berjalan, seluruh target dari indikator tersebut kembali akan tercapai,” pesannya.

Sementara itu, untuk 5 indikator sasaran yang realisasinya gagal mencapai target yaitu nilai PDRB kategori perdagangan, nilai PDRB kategori pertanian, Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), presentasi desa tangguh bencana tingkat madya, serta indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dari kelima indikator tersebut, Nur Wakhid menekankan bahwa Pemda hendaknya memberi perhatian yang serius pada perubahan perencanaan dan penganggaran tahun 2023, dengan segera melakukan pembenahan menyeluruh atas penyebab ketidak tercapainya target.

“Sehingga pada tahun 2023 sebagai tahun akhir RPJMD tidak terulang hal yang sama. Artinya kelima indikator yang gagal tercapai dapat menjadi dasar penentuan sasaran dan prioritas pembangunan dan tambahan anggaran di tahun perubahan anggaran 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam rapat paripurna ini, Nur Wakhid juga menyampaikan 41 rekomendasi pada yang membidangi terkait pembahasan LKPJ Bupati tahun 2022, serta rekomendasi mengenai capaian pembangunan (outcome) terhadap aspek kesejahteraan masyarakat dari beberapa capaian IKU, dan indikator tujuan dari visi misi daerah tahun 2022.

“Kami meminta kepada Bupati Magetan agar tindak lanjut dari semua rekomendasi pembahas nantinya disampaikan atau diberitahukan kepada DPRD, karena DPRD secara kelembagaan akan mengawal terus rekomendasi LKPJ tahun 2022 ini,” kata Nur Wakhid, di akhir penyampaian laporan.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu Serentak 2024 Dengan Damai dan Waktunya Demokrasi Gagasan Bukan Demokrasi Pengkultusan

Kemudian menanggapi hal tersebut, Bupati Magetan Suprawoto berterima kasih atas peran serta seluruh pihak dalam pelaksanaan program kerja pemerintah di tahun 2022 lalu, dan selanjutnya akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.

“Saran, masukan, dan koreksi adalah dalam rangka perbaikan dan fungsi pengawasan pemerintahan. Rekomendasi ini kami terima dengan baik dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam rangka mewujudkan Kabupaten Magetan yang lebih baik,” kata Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *