Bantuan Kursi Roda kepada Korban Laka Lantas
Beritatrends, Magetan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan bantuan kursi roda kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Pemberian ini diserahkan langsung oleh Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini dalam puncak acara tasyakuran peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Kamis (26/09/2024).
Korban kecelakaan, yang mengalami patah kaki akibat insiden di jalan raya Desa Maron-Karangrejo pada 8 September 2024 lalu, menerima bantuan kursi roda tersebut sebagai wujud dukungan moral dan bantuan nyata dari pihak kepolisian.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban dan membantu proses pemulihan pasca kecelakaan.
“Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi korban dan keluarganya. Selain itu, kami ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas,” ujar AKP Ade Andini.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 diketahui juga diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk bakti sosial, bakti kesehatan, anjangsana, hingga lomba-lomba terkait keselamatan lalu lintas.
Menurut AKP Ade, semua kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, yang diwakili oleh Waka Polres Magetan, Kompol Arie Taufan Budiman, menegaskan pentingnya profesionalitas dan presisi dalam pelayanan lalu lintas.
“Dengan tema Polantas Presisi Hadir untuk Indonesia Maju, kami berharap seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab, transparansi, dan adil, sehingga dapat mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Magetan,” ujarnya.
Dengan adanya rangkaian kegiatan sosial ini, Polres Magetan berharap masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya.