Wabup Madiun Minta Rekanan Proyek Drainase dan Pavingisasi Selesaikan Pekerjaan Sebelum Kontrak Berakhir

 Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek infrastruktur fisik yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jumat (30/10/2026).

 

 

Beritatrends,Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun di bawah kepemimpinan Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap proyek infrastruktur fisik, termasuk yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Dalam giat monev infrastruktur terbaru pada Jumat (30/10/2026), Pemerintah Kabupaten Madiun berfokus pada kualitas dan ketepatan waktu proyek fasilitas. Kegiatan ini menyasar penataan jalan lingkungan dan drainase pemukiman, seperti rehabilitasi drainase dan pavingisasi jalan di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan.

Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi yang ditemui disela-sela monitoring menegaskan agar para rekanan kontraktor dan konsultan pengawas mematuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta regulasi yang berlaku.

“Kami meminta pekerjaan diselesaikan rekanan satu minggu sebelum batas kontrak berakhir agar ada waktu untuk pembersihan material dan penyempurnaan hasil akhir,” kata dr. Pur sapaan akrab Wabup Madiun.

Sementara iti Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun Gunawi menyatakan proyek tersebut bersumber dari APBD Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp613.298.349.

Ia mengatakan proyek penataan lingkungan dilakukan agar infrastruktur lingkungan permukiman terlihat lebih rapi, sehat, dan mendukung visi Madiun Bersahaja. “Tujuan utamanya adalah di kawasan pemukiman secara keselurah bisa tertata dengan rapi,” jelas Gunawi.

Tak hanya Wabup Madiun, dr. Purnomo Hadi, pengawasan pelaksanaan pekerjaan tersebut dipantau langsung oleh beberapa jajaran Pemkab Madiun (termasuk peninjauan lapangan oleh pimpinan daerah).

Pemantauan itu dilakukan guna memastikan kualitas bangunan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan ketentuan teknis. Dengan demikian, kedepan secara fungsi dan manfaat bisa langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru tahun 2020/2021 Magetan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *