Satpol PP Kabupaten Pringsewu Perlu Tertibkan Bener Pink

Satpol PP Kabupaten Pringsewu Perlu Tertibkan Bener Pink Di Sepanjang Jalan Jendral Sudirman Pajaresuk Merusak Keindahan Kota Pringsewu dan Merusak lingkungan Pohon

BeritaTrends, Pringsewu – Satpol-pp Kabupaten Pringsewu perlu tertibkan bener pink yang merusak keindahan pohon di sepanjang jalan jenderal Sudirman Pajaresuk,selain merusak keindahan Kota Pringsewu juga merusak lingkungan karena menempel di Pohon, Kamis(7/5/2026).

Salah satu Anggota HIPAKAD KABUPATEN PRINGSEWU YN (41) kamis sore(7/5/2026) mengatakan,paku di batang pohon dapat merusak jaringan pembuluh makanan dan air. Hal itu berperan penting dalam proses pertumbuhan dan kelangsungan hidup pohon.

“Jika luka tersebut terus terjadi dan tidak ditangani, pohon bisa menjadi lemah, mudah terserang penyakit, bahkan bisa mati sepenuhnya. Selain itu, bekas paku yang tertinggal juga akan menjadi sarang jamur dan serangga perusak yang semakin memperparah kerusakan,Selain merusak tanaman, pemasangan sembarangan ini juga dinilai mengganggu keindahan lingkungan dan keamanan pengguna jalan. Yn pun berharap dinas terkait dapat melakukan penertiban.”
Saya harapkan dinas terkait dapat melakukan penertiban secara bertahap. Selain itu, saya meminta kepada pihak yang memasang untuk segera memperbaikinya dengan cara yang benar ” Terangnya.

Untuk diketahui publik cara pemasangan ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Tanaman Kota. Dalam peraturan tersebut, diatur secara tegas bahwa setiap orang dilarang merusak, melukai, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman kota dalam bentuk apapun.

Sampai berita ini di publish Kasat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu begitu pula Camat Pringsewu Belum bisa di temui dikonfirmasi..

Baca Juga  Joko Suyono Laporkan Akun FB Atas Nama AS Ke Direskrim Polda Jatim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *