Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin Dalam Antisipasi Motor Bodong Masuk Pulau Mandangin

Petugas Polair Polres Sampang saat memeriksa motor milik warga di atas kapal

Beritatrends, Sampang – Satuan Polisi Air Polres (Satpolair) Sampang menggelar operasi rutin sejumlah kapal tujuan Pulau Mandangin. Ini untuk mengantisipasi penyelundupan motor bodong.

Kasat Polair Polres Sampang Iptu Catur mengatakan operasi ini memang ditujukan terhadap kapal penumpang. Operasi dilakukan baik di tengah laut maupun di pelabuhan.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi barang terlarang, serta mengantisipasi masuknya motor bodong (Tanpa surat) masuk Pulau Mandangin,” kata Catur, Minggu (22/5/2022).

Catur menjelaskan operasi ini tidak hanya menyasar motor yang tidak di lengkapi surat resmi. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang di angkut dalam kapal.

“Kegiatan kita adalah pemeriksaan di tengah laut Kapal Pasaran yg akan menuju ke Pulau Mandangin,” tutur Catur.

Catur mengakui dengan operasi rutin yang digelar dinilai sangat efektif untuk menekan pengiriman motor tanpa surat resmi ke Pulau Mandangin.

Hampir setahun terakhir operasi rutin dilakukan petugas belum menemukan satupun kapal yang mengangkut motor tanpa surat resmi

“Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan Roda dua di dalam kapal lengkap. Sementara pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal hasilnya nihil,” ungkapnya.

Catur menghimbau agar kapal penumpang ke Pulau Mandangin ini lebih teliti dan selektif mengankut barang penumpang khususnya motor.

Ia juga mengimbau kepada warga pulau agar tak membeli motor bodong. Sebab pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum.

“Kami tidak segan segan menangkap dan mengamankan barang terlarang tersebut. Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya. Bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim,” pungkas Catur.

Baca Juga  Hakim Tolak Praperadilan Bripka Alex Sander : Penangkapan dan Penetapan Tersangka Sah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *