Tampak Kapolres AKBP R. Erik bersama Kasatresnarkoba menunjukan BB Narkotika(Susilo/Beritatrends.co.id)
Beritatrends,MOJOKERTO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto. Seorang kurir sekaligus pengedar berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil dobel L dengan nilai ekonomis mencapai Rp 400 juta.
Kapolres Mojokerto AKBP R. Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Resnarkoba AKP Kasat narkoba AKP Eko Lukwantoro, SH. mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada saat petugas Patroli ada orang mencurigakan gerak geriknya dan salah satu petugas mengenali orang tersebut dan ternyata Dia TO lama kemudian dilakukan Penangkapan ,kemudian pelaku digelandang petugas ks tempat kosnya dan ditemukan BB sabu seberat 1,5 Ons.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,5 ons atau sekitar 150 gram dan 2000 butir pil dobel L siap edar,” ujar Kasat Resnarkoba saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (15/10/2026).
Dijelaskan, tersangka berinisial,MF, YK dan GSDP, mereka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar yang sudah menjadi target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Mojokerto selama beberapa pekan terakhir.
Modus operandi tersangka adalah dengan sistem ranjau (sistem tempel) dan transaksi langsung kepada para pembeli di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
“Jika dirupiahkan, total barang bukti yang kami sita ini memiliki nilai ekonomis sekitar Rp 400 juta. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar di atasnya.
Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.





