Sebanyak 534 Masyarakat Banyudono Terima Sertifikat PTSL Tahun 2021

Beritatrends, Magetan – Sebanyak kurang lebih 534 Masyarakat Desa Banyudono, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021. Rabu (22/12/2021)

Dalam pelaksanaan penyerahan Sertifikat PTSL tersebut bertempat di aula Balai Desa Banyudono Magetan, yang tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Panitia program PTSL tersebut berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada kepengurusan Sertifikat Tanah melalui Program PTSL dari Pemerintah.

Program PTSL Tahun Anggaran 2021 ini tentunya sangatlah bermanfaat bagi warga Desa Banyudono, utamanya mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.

Saat ditemui dilokasi, Ketua Panitia Pelaksana Supriyanto mengatakan program ini sangatlah bermanfaat bagi warga masyarakat yang ada di Desa Banyudono. Rabu (22/12/2021)

“Kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah dan BPN terbilang cukup baik menyukseskan program PTSL ini. Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi warga apalagi jika di desa, beberapa warga masih belum memiliki sertifikat tanah.” ungkapnya saat ditemui dilokasi. Rabu (22/12/2021)

Lanjutnya, dengan adanya program ini, hak kepemilikan atas tanah jelas dan ada otentiknya yaitu sertifikat tanah sehingga tidak akan menimbulkan kerugian. Misalnya, pengakuan hak kepemilikan tanah yang sudah lama ditempati, namun belum ada sertifikat tanah yang jelas.

“Semoga dengan adanya program PTSL ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat di desa Banyudono dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya. Sehingga program ini bisa berjalan selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia.” tegasnya.

Ditempat yang sama, salah satu warga Desa Banyudono Fahrul menuturkan bahwa Program ini sangatlah bermanfaat bagi warga di Desa Banyudono.

“Alhamdulillah, saya sangat senang karena akhirnya menerima sertifikat tanah. Jadi sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi.” imbuhnya.

Baca Juga  Bantuan Untuk Korban Banjir di Kecamatan Ngabang

Pihaknya berharap semoga dengan kepemilikan sertifikat tanah ini masyarakat bisa menggunakan dengan baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Sekali lagi terimakasih kepada Pemerintah Desa Banyudono dan Dinas terkait yang sudah memberikan kemudahan kepemilikan sertifikat tanah yang ada di Desa Banyudono Magetan.” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *