Sekda Rohi Dorong Kepatuhan PNS Serta Urusan Pertanggungjawaban Pengadministrasian Tahun 2023

Sekda Rohi 

Beeitatrends, Rohil – Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menunaikan kewajiban mereka terkait pelaporan harta kekayaan dan persiapan surat pertanggungjawaban kegiatan tahun 2023. Dirinya juga mengingatkan kepada pemegang kegiatan untuk menyiapkan seluruh Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan tahun 2023 kemarin.

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan di daerah Rohil pada bulan Maret mendatang. Kita harus menyiapkan semua SPJ terutama menyangkut masalah aset agar tidak ada temuan,” kata Sekda saat memimpin apel pagi, Senin (5/2/2024) diparkiran kantor Bupati, batu 6, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dikatakan Sekda, deadline pelaporan LHKPN adalah pada 30 Maret 2024. Dia memohon kepada seluruh pejabat yang memiliki kewajiban harus melaporkan harta kekayaannya.

Selain menyinggung kedua hal tersebut, sekda juga mengingatkan seluruh PNS untuk rutin mengikuti apel pagi sebagai bentuk ajang silaturahmi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam kegiatan rutin pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa apel pagi bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai momen untuk membangun komunikasi yang baik antara sesama pegawai negeri sipil.

Apel pagi bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bersatu, berkomunikasi, dan membangun semangat kebersamaan. Mari manfaatkan setiap momen apel pagi ini sebagai wadah silaturahmi dan saling berbagi informasi. Dengan hadirnya setiap individu, kita dapat lebih kuat sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintahan,” ujar Sekda, menegaskan

Dalam suasana apel pagi yang penuh semangat, Sekda mengajak seluruh PNS untuk berkontribusi aktif dalam upaya menjaga disiplin, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang positif. Ajakan ini tidak hanya sebagai panggilan tugas formal, tetapi juga sebagai dorongan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan penuh motivasi, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga  Dishub Uji Coba Ubah Arus Lalin di Kawasan Pasar Baru/MPP Magetan, Begini Skema Perubahannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *