Pringsewu, beritatrends.co.id – Sempat menghilang kini mulai beroperasi kembali pertambangan Pasir dan Batu Silika ilegal di aliran air way waya Pekon Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.Wakil Bupati Pringsewu Hj.Umi Laila Sidak (Inspeksi mendadak) di lokasi tempat pertambangan ilegal, Rabu(29/7/2026).
Saat di konfirmasi media ini Selasa Malam(28/7/2026)Kepala Pekon Sumber Bandung Abdul Rohman membenarkan kemarin senin (27/7/2026)ada sidak dari Wakil Bupati Pringsewu, dia menambahkan sebenarnya bukan tambang Pasir tambang batu silika, ujar nya lewat via WA pribadinya.
Sementara itu Sekcam Pagelaran Utara Suparman juga membenarkan kemarin dia bersama Camat Pagelaran Utara menemani Wakil Bupati Pringsewu Hj.Umi Laila ke lokasi Tambang Ilegal di aliran air way waya di Pekon Sumber Bandung,pungkasnya cat WA (28/7/2026).
Untuk diketahui publik tambang ilegal di aliran air way waya dekat dengan perbatasan kawasan hutan lindung register 22 way waya, sudah lama tutup akibat keluhan masyarakat jalan rusak akibat aktivitas tambang Pasir waktu itu tahun 2019 , di tahun 2026 ini jalan yang tadinya rusak sudah di perbaiki oleh anggaran dari APBN pusat 2025.
Sampai berita ini di publish Kapolda Lampung belum bisa di konfirmasi.





