Sinergi Pemkab dan DPRD Magetan : Serah Terima 47 Gerobak untuk Pedagang Kaki Lima

 Serah Terima 47 Gerobak untuk Pedagang Kaki Lima

 

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor UMKM.

Salah satunya melalui penyerahan 47 gerobak jualan kepada pedagang kaki lima (PKL) oleh Pj. Bupati Magetan, Hergunadi, dan Ketua DPRD Magetan, Sujatno, yang berlangsung di Rumah Promosi Magetan, Senin (29/07/2024).

Ketua DPRD Magetan, Sujatno menjelaskan, realisasi ini merupakan hasil pengajuan tahun 2023, baik melalui Pokok Pikiran Dewan (Pokir) maupun pengajuan langsung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Bentuk gerobak sudah disesuaikan dengan kebutuhan tempat jualan. Harapannya, ini bisa bermanfaat untuk menumbuhkan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” ungkapnya.

Pj. Bupati Magetan, Hergunadi, menambahkan bahwa kerjasama antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam meningkatkan ekonomi daerah.

“Kami berharap bantuan ini bisa menambah daya tarik wisata kuliner dan menyerap lebih banyak lapangan pekerjaan di Magetan,” ujarnya.

Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, mengingatkan para penerima untuk memanfaatkan gerobak sesuai dengan peruntukannya.

“Gerobak ini berasal dari APBD, mohon untuk dimanfaatkan dengan baik dan tidak dipindahtangankan. Semoga usaha para pedagang semakin berkembang,” ujarnya.

Menurut Sucipto, dari 47 penerima yang tersebar di wilayah Magetan, 17 gerobak diberikan untuk melengkapi kekurangan PKL yang berjualan di timur Alun-Alun Magetan.

Bagi PKL yang belum menerima bantuan, mereka dapat mengajukan permohonan ke Disperindag melalui paguyuban.

“Tidak ada minimal anggota paguyuban. Intinya, jangan perseorangan dalam membuat proposal pengajuan ke Disperindag,” kata Sucipto.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkab dan DPRD, diharapkan dukungan bagi sektor UMKM dapat semakin ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat Magetan.

Baca Juga  Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *