Disnakan Magetan Berikan Sosialisasi dan Edukasi Terkait PMK Terhadap Para Peternak Hewan.
Beritatrends, Magetan – Cara mempercepat penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap para peternak, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Kamis (28/07/2022)
Sosialisasi dan edukasi disampaikan kepada para peternak khususnya hewan sapi dan kambing, hal ini dilakukan oleh Pemkab Magetan melalui Disnakan Magetan yang tidak lain revaksinasi hewan yang sudah dilakukan pada beberapa waktu lalu.
Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Suprawoto SH, M.Si menyampaikan bahwa PMK ini adalah penyakit hewan menular akut yang kebanyakan menyerang pada hewan Sapi, Kerbau, Kambing, dan Babi, dengan tingkat penularan mencapai 90-100 %.
“PMK ini bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat luar biasa, seperti penurunan produksi susu, kematian mendadak pada hewan muda, keguguran, infertilitas, penurunan berat badan dan hambatan dalam perdagangan ternak,” ungkapnya
“Seperti data yang sudah saya terima, bahwa kasus PMK di Kabupaten Magetan pertanggal 27 Juli 2022 sebanyak 3.228 ekor dengan angka kesembuhan 2.338 ekor, dan mati sebanyak 16 ekor dan 10 ekor potong paksa, data ini tersebar di 18 Kecamatan di 132 desa,” tambahnya
Sementara itu, Pihak Disnakan dengan adanya kasus PMK ini, sudah melakukan berbagai cara untuk penanggulangan, hal ini seperti dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan dr. Nur Haryani saat dimintai keterangan di lokasi.
“Sudah berbagai cara untuk penanggulangan kasus PMK ini, seperti penutupan pasar hewan, Anggaran BTT melalui perubahan penjabaran pada kegiatan penjamin kesehatan hewan, melakukan penanggulangan dan pemberantasan penyakit PMK sesuai SOP wilayah status wabah, dan lain sebagainya,” juga.
“Selain itu juga saat ini kami juga sudah dan mulai mempersiapkan tim satgas PMK di Kabupaten Magetan yang sudah terbentuk pada tanggal 19 Juli kemarin, untuk itu kami terus melakukan koordinasi dengan tim satgas untuk langkah penanganan dan pencegahan PMK di Magetan, selanjutnya hewan ternak yang sudah dilakukan vaksinasi PMK wajib diberikan penandaan berupa eartag yang berbarcode, yang saat ini sedang dalam proses pendistribusian dan persiapan petugas penanda,” tutupnya