Surat Edaran Berwisata di Magetan Saat Nataru

wisata telaga sarangan

Beritatrends, Magetan – Dalam rangka menyambut libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada sektor pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan keluarkan Surat Edaran (SE).

SE tersebut ditujukan kepada Pengelola Destinasi Wisata, Pelaku Usaha Pariwisata, Ketua PHRI, ketua Forkompokdarwis, Hal ini sebagai Persiapan dalam rangka menyambut libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dipusat keramaian atau tempat wisata.

Menurut isi surat edaran tersebut, yang ditandatangani Kepala Disparbud Magetan, Joko Trihono agar selalu menerapkan Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan) dalam memberikan pelayanan prima kepada wisatawan.

“Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh Pelaku wisat, selain menerapkan Sapta Pesona, diharapkan juga untuk Melakukan promosi secara kreatif dan inovatif diantaranya Menyediakan informasi yang akurat dan terbaru bagi wisatawan, Membuat konten yang menarik di media sosial, Dapat bekerjasama dengan infulencer untuk meningkatkan popularitas destinasi wisata atau usaha pariwisata, serta Membuat program khusus berupa promo atau diskon,” terangnya saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (19/12/2023)

Joko mengatakan, untuk memeberikan kenyamanan pengunjung wisatawan, baik lokal maupun luar daerah agar menyiapkan tempat parkir yang memadai serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas menuju tempat wisata.

“Pun demikian juga memberikan kepastian dan stabilitas harga kepada wisatawan dengan cara menerapkan harga yang wajar sesuai dengan kepatutan, mencantumkan daftar barang/jasa beserta harganya serta menyampaikan daftar harga kepada wisatawan, memberikan harga yang standar terhadap semua pelanggan tanpa membedakan golongan tertentu. Meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) serta tidak mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol,” ungkapnya.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022

Untuk usaha Bus Pariwisata maupun Angkutan Umum Pariwisata lainnya agar memberikan jaminan keselamatan kepada penumpang dengan memenuhi standar kelayakan angkutan (kondisi kendaraan yang laik fungsi) dan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat tanpa pengaruh NAPZA maupun alkohol.

Dan untuk Biro/Agen Perjalanan Wisata agar memberikan pelayanan yang sesuai standar keamanan dan keselamatan, serta sesuai dengan yang dijanjikan/kontrak kepada pelanggan.

“Selain itu juga penting untuk melibatkan pelaku seni budaya lokal dalam membuat pertunjukan atau event pada destinasi wisata maupun usaha pariwisata (hotel, restoran, dan rumah makan), Wajib melakukan pengelolaan sampah dengan baik dan dapat bekerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah ataupun Bank Sampah,” ujar Joko Trihono.

Salah satu poin penting juga adalah mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan bencana pada destinasi wisata, agar melakukan upaya

“Seperti menyiapkan mitigasi bencana pada masing-masing obyek wisata, terutama pada lokasi yang rawan bencana, memastikan keamanan pengunjung saat adanya kegiatan hiburan pertunjukan ataupun saat menggunakan fasilitas atau wahana permainan (outbound, flying fox, wahana air dan wahana lainl, memelihara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khususnya pengawasan pada fasilitas yang beresiko terhadap terjadinya kecelakaan, serta menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan dan penyelamatan apabila terjadi kecelakaan dan bencana,” ujar Joko.

Tak kalah penting, petunjuk rawan bahaya yang bisa dengan mudah dilihat pengunjung di lokasi yang rawan bencana dan rawan timbulnya kecelakaan, memberikan informasi kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata hal-hal yang perlu diperhatikan terkait aktivitas yang diperbolehkan saat melakukan kunjungan wisata, menyiapkan jalur evakuasi bagi pengunjung, selalu melakukan sinergitas dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait (TNI, Polri, BPBD maupun Perangkat Daerah lainnya) dalam penanggulangan bencana, serta selalu waspada terhadap dampak bencana dan selalu memantau informasi terkini melalui aplikasi atau website BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika).

Pos terkait