Tahun 2024 : Pemda Rohil Akan Terima 2,270 Orang Pegawai PPPK

Beritatrends, Rohil – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyebutkan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perhatian yang baik terhadap keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Keberadaan PPPK dinilai telah memberikan kontribusi yang cukup besar untuk pembangunan di daerah, “kata Afrizal Sintong, Selasa (24/09/2024).

Seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang paling banyak mengangkat pegawai PPPK itu adalah Kabupaten Rokan Hilir. Walaupun sudah banyak yang di rekrut dan lebih dari 3.000 pegawai PPPK yang sudah dilantik namun masih banyak tenaga honor yang masih menanti dan belum berhasil mengikuti seleksi PPPK, bahkan ada yang sudah menghonor 15 tahun belum dapat menjadi PPPK.

Mengingat dengan keberadaannya yang banyak tersebar secara merata di seluruh kecamatan dan disetiap lintas unit instansi yang penting sesuai dengan formasinya yakni berkaitan dengan bidang pendidikan, kesehatan dan teknis.

Afrizal Sintong menyampaikan bahwa sebanyak 3.080 orang tenaga PPPK digaji melalui DAK dan masih ada yang belum dilantik sebanyak 766 orang di mana yang 766 orang ini digaji melalui APBD Rohil.

“Dan untuk penerimaan berikutnya ada sekitar 2.270 orang dengan rincian tenaga teknis sekitar 1.244 orang yang akan direkrut, dan yang lainnya tenaga guru dan kesehatan,” katanya.

Dikatakan bupati lagi, jumlah tenaga PPPK Rohil secara keseluruhan nantinya mencapai 6.116 orang. Di mana sebanyak 3.080 orang digaji melalui APBD Rohil termasuk TPP nya, sehingga gajinya bukan dari pemerintah pusat.

“Saat ini, tenaga PPPK Rohil yang ada terdiri dari tenaga guru sekitar 1.977 orang, kesehatan 290, teknis 91 orang, total 2.314 orang. Yang nantinya akan dianggarkan TPP nya pada APBD-P tahun 2024 sebesar Rp.1 juta per-orang,” kata Bupati.

Baca Juga  Pj. Bupati Landak Buka Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Ia menerangkan untuk TPP tersebut akan dianggarkan bagi tenaga PPPK Rohil yang sudah menerima SK pada APBD Perubahan Tahun 2024, sehingga diharapkan dengan kebijakan itu semuanya dapat bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *