Terkait Lahan 2000 Hektar, Pengurus Koperasi Nek Jaya Raya Angkat Bicara

Beritatrends, Landak – Kolnatus Sugianto, selaku Pengurus Koperasi Nek Jaya Raya, mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat merasa tidak terima dan akan menuntut perusahaan. Jum’ay (16/08/2024)

Rasa tidak terima dan akan menuntut perusahaan itu jikalau terbukti berlindung atau mengatasnamakan dan atau ada dugaan memanipulasi data terkait dugaan penggarapan areal yang merupakan kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang merupakan pengawasan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura.

Hal tersebut disampaikan oleh Kolnatus Sugianto setelah membaca adanya pemberitaan terkait 2.000 Hektar areal PT. SMS di KHDTK Untan.

“Perbuatan management PT SMS diduga sudah kearah mencatut dan mengorbankan nama Koperasi Nek Jaya Raya,” jelas Kolnatus, saat dihubungi via telephone. Jum’at (16/08/2024)

Lebih lanjut, ia memohon kepada pihak terkait untuk meninjau ulang praktek perusahaan dimaksud, dan apabila perlu dijadikan status quo saja lahan 2.000 Hektar tersebut.

Sementara itu, Evigo Jeremia, selaku LPK-RI Kabupaten Landak mengencam praktek tersebut, dan ini merupakan pelanggaran berat dan untuk perusahaan yang sewenang-wenang akan menjadi preseden buruk.

“Dan contoh bagi perkebunan sekitar pastinya juga berbondong-bondong membuka lahan hutan lindung atau Hutan KHDTK,” tutup Evigo.

Baca Juga  Kompak Mencuri di Gudang, 2 Pria ini Diangkut Polsek Medan Area Ke Penjara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *