Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto didampingi tim Labfor dan Dokkes Polda Jatim saat gelar Konferensi Pers
Beritatrends, Mojokerto – Tim Polda Jatim dan Polres Mojokerto mengelar konferensi Pers terkait Hasil Penyelidikan Kejadian Ledakan dirumah anggota Polisi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri,Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/1/2025).
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyampaikan bahwa hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda Jatim .Bahwa tim tentunya saat sekarang ini fokus pendalaman peristiwa ledakan yang terjadi di Desa Sumolawang kepada pemilik rumah.
“Saya sampaikan kepada rekan rekan media, kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu, senada dengan apa yang diperintahkan pimpinan, Polri tidak pandang bulu, kalau itu terbukti kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas, baik secara peradilan umum maupun kode etik profesi polri,”tegas AKBP Ihram.
Dalam peristiwa tersebut mengakibatkan 4 rumah rusak dan 2 orang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto didampingi oleh Biddokkes Polda Jatim Pembina Dr. Tutik Purwanti dr. sp. FM., CMC. dan Tim Labfor Polda Jatim AKBP Agus Santosa ST.Kapolres menjelaskan akan merilis tuntas terhadap perkara yang terjadi di Desa Sumolawang pada tanggal 13 Januari sekira pukul 09:30 Wib kemarin.”Kami berharap media mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang kemarin ditanyakan kepada kami. Polres Mojokerto turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara M di Kecamatan Puri. Saudara M merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Dlanggu,” jelasnya.
“Kemarin rumah yang rusak ringan langsung kita perbaiki dan ada santunan untuk korban,” ungkap Kapolres Mojokerto.
Masih kata Ihram,penyelidikan kemarin dilakukan oleh tim gabungan dari Labfor, Dokkes, Gegana Polda Jatim, Satreskrim Polres Mojokerto, dan Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya hingga dini hari kemarin barang buktinya ada 5 unit hp, 1 STNK, serpihan kertas, 3 buah selongsong sisa kembang api sreng dor, 1 unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat, ada 4 buah kapasitor dalam keadaan rusak, 2 LPG rusak , tape dan tv karena memang saudara M ini bisa reparasi elektronik tape dan tv,” kata Kapolres
Untuk korban yang meninggal dunia yakni saudari LS (41) dan MAK (2). Kedua korban ini meninggal dunia karena reruntuhan bangunan.
“Pasca kita menerima kabar meninggal dunia, kami menyiapkan pemakaman dan ada santunan dari Kapolda Jatim. Menjelang magrib kedua korban telah dimakamkan,” terangnya.
Terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan saudara M yang mengakibatkan kejadian tersebut. Nantinya pemeriksaan lanjutan secara pidana umum dan kode etik di Ditreskrimum Polda Jatim dan Ditpropram Polda Jatim.
Sementara itu, tim Labfor Polda Jatim AKBP Agus saat menyampaikan hasil penyelidikan
pihaknya kemarin ditelpon Polres Mojokerto lalu pihaknya melakukan olah TKP dan menggunakan alat berat untuk membuka reruntuhan bangunan.
“Bahan peledak dan kembang api ditemukan di kamar saudara M. Hal itu sangat rentan sekali jika disimpan lalu terkena getaran, terkena panas, dan terkena sentuhan karena bisa mengakibatkan ledakan,” ungkap AKBP Agus.
Ditempat yang sama,perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim, Tutik menerangkan, pihaknya telah memeriksa tubuh para korban. MAK dan LS. MAK dan LS ada luka lecet, memar lalu mati lemas karena kekurangan oksigen.
“Kedua korban dilakukan tindakan lebih lanjut di RSUD Soekandar Mojosari. Penyebab kedua korban meninggal hasilnya negatif akibat ledakan atau luka bakar. Kondisi pada saat ditemukan utuh hanya ada luka lecet, memar, dan kekurangan oksigen,” tegasnya.