Bagansiapiapi , beritatrends.co.id – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggeledah dan memasang garis polisi di Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud Tahun Anggaran 2022.
Tim penyidik yang dipimpin Kompol Yogi Pramagita terlebih dahulu menyisir Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil sejak pagi hingga pukul 12.30 WIB. Sejumlah dokumen berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
Usai dari BPKAD, penyidik langsung bergerak ke kantor LPSE yang berada di Jalan Merdeka, Bagansiapi. Di unit yang mengelola Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) ini, petugas kembali menyita sejumlah berkas penting terkait proses lelang proyek jembatan tersebut.
Puncak penggeledahan ditandai dengan pemasangan police line di area kantor LPSE pada pukul 14.00 WIB. Penyegelan ini sontak menarik perhatian masyarakat yang melintas di pusat pemerintahan daerah.
Selama proses berlangsung, suasana kantor LPSE terpantau sepi. Beberapa Aparatur Sipil Negara memilih bungkam dengan alasan pemberian keterangan bukan kewenangan mereka.
LPSE memiliki peran sentral dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Instansi ini bertugas melayani pendaftaran dan verifikasi vendor serta menjaga transparansi pelaksanaan lelang proyek.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari langkah hukum sebelumnya yang juga telah menyasar Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.





