Tingkatkan Kekompakan, FPII Setwil Lampung Undang Rapat KSB se-Lampung Guna Kemajuan Organisasi FPII Lampung Rapat Dengan Jajaran Korwil

Beritatrends, Lampung – Guna meningkatkan kekompakan didalam tubuh Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Lampung, pengurus FPII Provinsi Lampung mengadakan rapat dengan seluruh Ketua, Sekretaris dan Bendahara ( KSB ) FPII se Kabupaten/ Kota saptu, (19-03-2022).

Rapat yang dilaksanakan di kantor Sekretariat FPII Provinsi Lampung di jln, Pulau Tegal no. 2 Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame tersebut dipimpin langsung oleh Aminudin S.P selaku ketua Setwil FPII Provinsi.

Aminudin membahas dan memberikan penjelasan betapa pentingnya kerjasama dan kekompakan jajaran pengurus dan anggota FPII Lampung guna menghadapi berbagai tantangan yang ada. Aminudin juga menyampaikan beberapa pesan dari pengurus Presidium yang sempat berkunjung ke Lampung beberapa waktu yang lalu, agar dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota dan pengurus Setwil dan Korwil.

Tidak hanya itu, dalam rapat dengan seluruh KSB tersebut Aminudin menyampaikan susunan kepengurusan Setwil priode 2022-2027.

Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi pada akhir-akhir ini Aminudin berharap agar seluruh pengurus dan anggota FPII se Provinsi Lampung untuk dapat mencerna semua persoalan dengan bijak, tidak mudah terpancing isu-isu yang justru berpotensi memecah belah dan menimbulkan persoalan. Seluruh pengurus diharapkan tidak mengambil sikap sendiri-sendiri dalam segala hal,selalu membangun komunikasi di internal dan terus melakukan kegiatan profesi jurnalis sesuai dengan Kode Etik yang ada, serta terus meningkatkan dan membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah setempat, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat.

Sementara terlihat beberapa KSB Korwil FPII yang hadir dalam rapat tersebut diantara nya, yang berasal dari Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Selatan. Sementara KSB Tanggamus ijin berhalangan dan tidak dapat hadir.

Pos terkait