Tuntut Penutupan Tambang Ilegal Warga Grudug Kantor DPRD Blitar

Sejumlah Warga Yang Tergabung Dalam Masyarakat Peduli Kab Blitar Luruk DPRD, Tuntut Penutupan Tambang Ilegal

Beritatrends, Blitar – Luruk DPRD Kabupaten Blitar sejumlah massa dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar menutut penertiban aktivitas tambang ilegal.

Khususnya untuk di wilayah Blitar Selatan, aktivitas tambang menurut mereka, dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.

“Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi kami tanya Bapenda, pemasukan ke dareah minim,” ujar Koordinator Aksi, M. Sutarto, Selasa (19/9/23) siang.

Perwakilan Aksi setelah melakukan orasinya baru diperkenankan masuk, ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III serta Dinas terkait.

“Tadi hasil hearing di DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup.

Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus dulu perizinannya secara resmi,” tegas pria yang akrab disapa Tarto ini.

Sekali lagi Sutarto lebih lanjut menjelaskan, kondisi lapangan pertambangan di Kabupaten Blitar disinyalir, lebih didominasi oleh tambang ilegal.

“Tambang ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit kurang lebih cuma 10 sampai 15 titik.

Dan yang berizin pun, sedikit lucu, izinnya dimana, nambangnya dimana,” tandas Sutarto.

Dirinya mengaku dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang yang tak berizin (ilegal).

“Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa.

Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi untuk aksi, seandainya aspirasi kami tak digubris,” pungkasnya.

Baca Juga  Stikosa AWS: Menghalangi Kerja Jurnalistik Saat Pemilu 2024, Berarti Menghadang Proses Demokrasi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pada hearing itu, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar.

Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.

“Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemkab untuk lebih serius menyelesaikan masalah ini.

Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, namun, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas,” ungkap Suwito.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *