Usai Hearing dengan Ketua DPRD dan Pj Bupati Magetan terkait Rekrutmen PPPK, Guru Honorer Akan Tetap Minta Keadilan ke Jakarta

Beritatrends, Magetan – Selang sehari perwakilan guru honorer di Kabupaten Magetan menyambangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, di ruang kerjanya, Selasa (26/09/2023), kini mereka pun diajak hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bertempat di Ruang Bagian Anggaran Gedung DPRD Magetan, Ketua DPRD Sujatno bersama Pj.Bupati Magetan Hergunadi, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Suwata beserta staf, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Masruri, Ketua PGRI Magetan Sundarto, hearing bersama guru honorer P4, Rabu (27/09/2023).

Lebih dari satu jam, hearing berlangsung guna mencari jalan keluar terkait proses perekrutan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru yang dinilai tak adil. Pasalnya, sistem pilah atau pengkategorian P3 (khusus) dan P4 (umum) karut marut, meskipun mereka sama-sama masuk dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) 2022.

Ketua PGRI Magetan Sundarto mengatakan, telah menerima dan akan mentaati aturan yang berlaku sesuai yang disampaikan saat hearing. Hanya saja ia mengaku, masih terdapat kekhawatiran para guru honorer jika mendaftar PPPK dengan status P4 atau pelamar umum.

“Sebenarnya dari apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan dan Pj.Bupati kami sudah bisa menerima, karena kita bicara dengan aturan, aturannya ya memang seperti itu. Tapi memang dari segi kekhawatiran kami masih khawatir,” ungkapnya usai RDP.

Pihaknya mengaku akan tetap memperjuangkan para guru honorer yang masuk kategori P4 dengan akan melakukan koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat.

“Kami senang bahwasanya kami difasilitasi, baik legislatif maupun eksekutif juga akan memperjuangkan ke Jakarta dan juga memperbolehkan kami berjuang disana. Nanti akan kami sinkronkan hasilnya,” terang Sundarto.

Ketua DPRD Magetan Sujatno mengamini jika akan mengkoordinasikan hal serupa dengan pemerintah pusat. Dengan catatan, para guru honorer P4 diharap tetap mendaftar sesuai kategorinya, mengingat mepetnya waktu pendaftaran pelamar umum yang ditutup pada Rabu (29/09/2023).

Baca Juga  PTM Mulai Digelar di Kabupaten Madiun, Bupati Kaji Mbing Ingatkan Semua Harus Disiplin Prokes

“Sehingga mereka tetap harus daftar di jalur umum sambil kita nanti koordinasi ke Jakarta, Ketua PGRI juga akan koordinasi ke Jakarta melalui jalur masing-masing (organisasi), sehingga nanti mudah-mudahan ada solusi,” jelasnya.

Sujatno juga berharap ada solusi mengenai sistem pilah P3 dan P4 ini. Karena berdasarkan catatan, sebanyak 714 guru ber-Dapodik di sekolah negeri Magetan, 353 masuk dalam kategori P3, sementara 361 lainnya berstatus P4 atau pelamar umum. Sedangkan kebutuhan formasi PPPK Guru di Magetan adalah 1.232 formasi.

“Sehingga kalau itu terakomodir sebenarnya sudah selesai (masalah guru honorer di Magetan). Ini perlu kita sampaikan pada pusat sehingga bisa memahami dan terselesaikan. Akan tetapi hari ini sore, besok libur, dan ke Kementerian tidak bisa langsung datang harus ada konfirmasi surat, jadi saya kira juga mohon bersabar,” tegasnya.

Pos terkait