Video Viral Rusak Motor di Magetan dilaporkan ke Polisi, Ini Penjelasan Lek Dahlan

Beritatrends, Magetan – Video seorang pemuda merusak motor di depan sebuah dealer di Magetan yang viral di media sosial berujung dikepolisian.

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN) DPD Jawa Timur melaporkan pemilik akun Instagram @lek_dahlan yang diduga merupakan penyebar konten video pertama kali hingga sempat membuat keresahan di masyarakat ke Polres Magetan.

Direktur LPKN DPD Jawa Timur, Gunadi mengaku prihatin dengan adanya video yang dinilai cenderung mengajarkan perbuatan amoral dan melanggar norma aturan tersebut.

“Yang kami takutkan keviralan ini suatu saat akan diadopsi atau dikloning generasi muda. Karena segala sesuatu yang viral saat ini apabila dibiarkan dan ada pembenaran dari masyarakat luas cenderung akan ditirukan,” jelasnya, usai membuat laporan di Polres Magetan, Selasa (30/05/2023).

Kemudian, ditambahkan oleh Kepala Bidang Hukum dan Sengketa LPKN DPD Jawa Timur, Ahmad Setiawan dibeberkan sejumlah pasal yang diduga dilanggar, yakni Pasal 45 huruf A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain ada tindak kekerasan dan framing ‘kalo tidak trail tidak bolo’ dinilai merendahkan suatu produk, menurut Ahmad Setiawan konten yang disajikan merupakan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan realita yang sebenarnya.

“Framing ini seakan-akan ada anak yang dibelikan motor oleh orang tuanya, dia tidak terima motornya dirusak. Padahal ini kan hanya sebuah konten, ini kebohongan publik. Dan dari awal tidak ada penjelasan ini hanya sebuah konten atau promo, jadi berpeluang menyesatkan,” bebernya.

Sementara itu terpisah, terduga penyebar video Lek Dahlan meluruskan, video viral berdurasi 1 menit 2 detik adalah sebagian dari adegan proses syuting pembuatan film series.

Baca Juga  Dunia Gagal Melindungi Jurnalis di Kawasan Konflik, Ini Penjelasan Pakar dari Stikosa AWS

Ia mengaku tak menyangka jika potongan video untuk film series episode 1 berjudul “Ndugal” tersebut viral di media sosial.

“Potongan dibuat seperti itu karena saya sebenarnya ingin mengajak ke hal yang baik tentunya harus ada gebrakan, tapi ternyata direspon luar biasa oleh masyarakat. Saya berharap masyarakat kemudian menonton film yang sebenarnya. Sekali lagi saya secara etika meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ungkap Lek Dahlan, saat ditemui media di sela-sela persiapan launching film di kanal Youtube Muhsin Motor Magetan, Selasa (30/05/2023).

Menurut Lek Dahlan, sutradara sekaligus penulis skenario, film series episode 1 berjudul “Ndugal adalah sebuah film edukasi yang mengangkat kisah perjalanan panjang perjuangan dari salah satu temannya yang kini sukses menjadi seorang pengusaha showroom motor bekas.

Selain itu, juga menceritakan tentang perjuangan dari seorang bapak yang punya niatan besar ingin membahagiakan anaknya, namun tidak dihargai karena tidak sesuai keinginan si anak tersebut (cuplikan adegan viral).

“Film pendek ini mengedukasi kaitannya dengan gaya hidup mewah remaja saat ini. Dari kondisi itulah kami memberi pesan bahwa ‘tidak semua hal bisa didapatkan secara instan’”, jelasnya.

Lalu di satu sisi, saat ditanya terkait laporan LPKN ke Polres Magetan, ia mengatakan siap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan polisi.

“Saya tetap akan kooperatif menjalani pemeriksaan apabila dimintai keterangan. Tapi tidak menutup kemungkinan saya tabayun, ingin memediasi untuk menjelaskan bagaimana produk saya. Sekali lagi saya minta maaf,” kata Lek Dahlan.

Pos terkait