Penyerahan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, Magetan
Beritatrends, Magetan – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
PTSL merupakan salah satu subsidi pemerintah, dan salah satu cara meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan rakyat. Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah PTSL di Balai Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, Kamis (27/01/2022).
Dari pengajuan sertifikat sejumlah 1502 bidang, hari ini diserahkan sebanyak 500 sertifikat kepada warga Ngaglik, Parang. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Magetan menyampaikan pesan bahwa masyarakat yang sudah menerima sertifikat harus digunakan sebaik-baiknya dan disimpan dengan baik.
“Jangan sampai sertifikat ini beralih ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, karena sertifikat adalah barang berharga harus disimpan dengan baik, jangan sampai hilang. Dan bila sertifikat tersebut diagunkan/sebagai jaminan pada lembaga perbankan mohon dipergunakan untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif dan disesuaikan dengan kemampuan,” pesan Bunda Nanik.