Walk Out Saat Debat Sama Halnya KO Dalam Pertandingan Tinju. Tuai Komentar PPI Blitar

Beritatrends,Blitar – Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu salah satunya adalah penyampaian visi dan misi calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikemas menjadi debat publik. Dalam debat publik kedua ini ada beberapa tema yang dibagi menjadi beberapa tahapan informasi 1, 2 dan 3 tahapan, sesuai konstek yang dipilih pada tiap tahapan itu.

Hal ini menuai komenter Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar yang menyampaikan jika pasangan calon itu menyampaikan visi-misi hanya satu kali tahapan dan harus tuntas.

Dokumen visi-misi pasangan calon itu akan menjadi dokumen negara, dan KPU itu alat negara sebagai penyelenggara Pemilu Kepala Daerah. Karena nantinya dokumen visi-misi itu harus diimplementasi dalam Dokumen Daerah yang namanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD), karena disitulah semua nomenklatur anggaran daerah sebagai rujukannya.

“Di tiap tahapan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit bisa ratusan juta per tahapan dan fenomena tahapan debat ke dua kemarin, ada salah satu pasangan yang walk out tidak mau meneruskan penyampaian visi-misinya, seharusnya KPU menawarkan kepada pasangan lain dalam hal ini Pasangan Mak Rini – Mas Ghoni apakah diteruskan atau dihentikan,” jelas Mujianto, S.sos. Msi ketua PPI Kabupaten Blitar.

Menurut Mujianto, KPU Kabupaten Blitar memutuskan secara sepihak untuk tidak melanjutkan tahapan debat itu. Disinilah KPU menyalahi aturan tahapan yang dibuat sendiri

“Diluar arena debat, saya lihat diarea parkir yang tersedia sebagai bascam pasangan Mak Rini-Mas ghoni tetap meneruskan penyampaian visi-misi itu sesuai tema pada debat kedua, agar apa, persoalan yang dihadapi, sesuai tema itu pada saat itu,” lanjutnya.

Mujianto menafsirkan walk out sama halnya Knock Out (KO), forum debat itu adalah forum resmi yang menunjukkan keseriusan paslon melalui tahapan tersebut.

Baca Juga  Awas ! Putusan MK Yang Inkonstitusional Bisa Menyulut Kemarahan Rakyat

“Ini bukan ajang cangkrungan ngopi, yang dengan seenaknya berbuat apapun atas kemauan seseorang untuk digagalkan dan dibatalkan, padahal terdapat ada institusi lain seperti Forkopimda dan lain sebagainya di deretan tamu undangan,” lanjutnya.

Mujianto membandingkan dengan melihat jejak digital pada debat calon presiden, debat calon gubernur dan calon bupati/wali kota dibeberapa daerah lain kan melakukan hal yang sama, bawa catatan, bawa visi-misi, bawa alat tulis namun dirinya menggagap aneh di Kabupaten Blitar diprotes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *