Warga Bulu Lor Jambon Geruduk Kantor Desa

Camat Jambon Sandra menerima para warga Bulu Lor saat mendatnagi kantor desa

Beritatrends, Ponorogo – Ratusan warga Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo ramai-ramai menggeruduk kantor balai desa setempat, Senin (26/9).

Dengan mengendari sepeda motor dan mobil selep beras, warga lingkungan Bulu Ngipek dan pemuda Desa Bulu Lor mendatangi kantor balai desa, sambil spanduk.

Warga melakukan aksi tersebut hendak menanyakan terkait pemotongan pohon mimba. Sebab sebagai icon warga dan warga juga tidak diajak musyawarah.

Selain itu, warga menuntut transparansi penggunaan anggaran dana desa, aset desa dan anggaran lainnya, yang dianggap tidak terbuka.

Seperti misalnya, dana Karangtaruna, mereka meminta berapa plotnya, dan kenapa sudah bertahun- tahun tidak jelas peruntukannya, selain itu saham warga di Bumdes juga disoal.

Para warga diterima oleh Camat Jambon, sekdes Desa Bulu Lor dan perangkat desa lainnya, Ketua Bumdes Desa, dengan pengamanan aksi dari Polsek Jambon dan Koramil Jambon.

Perundingan sempat terhenti beberapa jam karena menunggu kedatangan Kepala Desa Bulu Lor, informasinya sudah beberapa hari izin tidak masuk dikarenakan sakit.

Korlap aksi Agus menyampaikan, bahwa pihaknya bersama warga dan pemuda desa Bulu Lor menuntut transparansi penggunaan anggaran desa dan pemotongan kayu mimba atau pohon icon warga Desa Bulu Lor.

“Hari ini bersama warga menuntut transparansi pengelolaan anggaran desa, kita minta Perdes Desa Bulu Lor dibuka biar semua warga melihatnya. Warga punya hak untuk mengetahui fungsi kegiatan yang ada di desanya. Aturan harus ditegakkan dan dilaksanakan, kalau salah ya bagaimana, tidak cukup minta maaf. Jika salah ya pastinya dikenai sangsi, kita minta diaudit mulai tahun 2016, “ujarnya.


Salah satu tokoh pemuda setempat Suwandi mengatakan, kedatangan para pemuda dan warga di kantor desa guna untuk meminta klarifikasi penegoran pohon kayu yang berada di pertigaan Pakis.

“Kita tidak terima dan minta penjelasan, dan penjelasannya mbulet dan tidak jelas. Kayu ini berada ditengah jalan, dan saat ditebang masyarakat tidak diajak ngomong. Terkait penjualan kayu mimba yang sudah dijual oleh pihak Desa agar dikembalikan lagi ditempat semula, karena sebagai barang bukti. Sebab kayu mimba ini sudah puluhan tahun ada, dan sebagai icon warga Bulu Lor, kok tiba-tiba ditebang dan dijual tanpa ada musyawarah dengan warga, “ungkapnya.

Sementara itu, Camat Jambon Sandra Aji menuturkan, setelah dilakukan musyawarah akhirnya disepakati, perwakilan warga akan diajak ke Dinas Inspektorat Kabupaten Ponorogo.

“Besok sekitar pukul 09.00 wib kita pertemukan 5 perwakilan warga ke dinas Inspektorat. Terkait pohon mimba yang sudah dipotong agar dikembalikan lagi ketempat semula. Karena permintaan warga agar pohon yang sudah dipotong dikembalikan lagi ketempat semula. Dan akan dimusyawarahkan lebih lanjut, “pungkasnya.

Pos terkait