11 ODGJ Magetan di Berangkatkan ke RSJ Menur Surabaya

11 ODGJ Magetan di Berangkatkan ke RSJ Menur Surabaya

Saat mewawancai Wakil Gupati Magetan dalam pemberangkatan ODGJ ke RSJ Menur

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa dalam kesembuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan tujuan bebas pasung di tahun 2023. Yang di laksanakan di Pendopo Surya Graha kabupaten Magetan. Jumat (5/11/2021)

Kebanyakan orang menghindari ODGJ, tapi Pemerintah Pusat bersama Dinas Sosial Kabupaten Magetan dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur  justru fokus pada penyelamatan hingga penyembuhan orang yang mengalami gangguan jiwa sampai benar-benar diterima dilingkungan masyarakat kembali.

Dalam upaya ini Pemerintah Kabupaten memberangkatkan 11 ODGJ diantaranya ada yang berasal dari Desa Terung, Kecamatan Panekan dan Kecamatan Magetan.

Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusmiarti mengatakan, perlu diketahui bahwa ini program Provinsi Jawa Timur yaitu harus bebas pasung di tahun 2023. Dari kabupaten Magetan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa timur hari ini Kabupaten Magetan memberangkatkan ODGJ ke Rumah Sakit Menur sebanyak 11 Klayen.

Sebetulnya Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, datanya di Kabupaten Magetan ini ada 19. Tapi yang sudah bisa untuk di kirim ke rumah sakit Jiwa Menur ini 11, yang 7 masih perlu edukasi kepada keluarga utamanya, dan yang satu masih perlu koordinasi dengan UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Untuk anggaran dari Dinas Sosial. Dengan harapan nanti setelah dirawat di rumah sakit jiwa Menur sudah sehat, sudah bisa kembali ke keluarga, tapi perlu pengawasan juga setelah pulang dari Rumah Sakit Menur, tadi sudah disampaikan oleh bapak Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur.

“Masih perlu pengawasan, jadi tidak lepas begitu saja, nanti kalau sudah pulang tetap ada pengawasan dari rumah Sakit Jiwa Menur dan pengawasannya bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Magetan,”jelas Nanik.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu SE, menambahkan bahwa Dinsos Kabupaten Magetan hanya mengantar dan menjemput pasien ODGJ, sedangkan untuk pembiayaan dilakukan oleh Dinso Provinsi Jawa Timu dan selama dirawat dirumah sakit Menur menjadi beban rumah sakit Menur, kemudian selama nanti dirawat di Dinas Sosial Provinsi jawa Timur menjadi beban Dinas Sosial Provinsi.

“Yang belum diberangkatkan ada 8 orang nanti yang 8 akan diedukasi, semoga nanti keluarganya bisa mengijinkan untuk dirawat di Rumah Sakit. Kendalanya dari keluarga, istilahnya ingin merawat sendiri,”terang Yayuk.

Nanti akan di launching Program dari Rumah Dakit Menur, ada video istilahnya keluarga dan pasien itu dari rumah bisa nanti saling video.

“Pemberangkatan kali ini masih di dampingi oleh keluarga tetapi nanti kalau saat disana tidak ada keluarganya keluarga harus pulang,”pungkasnya.

 

Pos terkait