Air Mancur Pasar Baru Magetan di Renovasi

Para Pekerja saat melepas Lampu Hias Air Mancur Pasar Baru

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan ternyata mendengarkan apa yang di keluhkan masyarakatnya terkait air mancur yang ada di Pasar Baru Magetan, tampaknya ditahun ini Air Mancur akan direnovasi agar tampak lebih bagus, Minggu (30/7/2023)

Pembangunan tersebut kelihatan satu rangkaian kelanjutan mempercantik Pasar Baru yang sudah mewah tersebut, yakni pekerjaan kontruksi / rehabilitasi / pembangunan Pasar Baru Tahap 4 senilai Pagu Rp. 3.500.000.000,-

Sejak tiga hari kemarin kontraktor pelaksana sudah memulai melaksanakan pekerjaan tersebut dengan menutup keliling dengan seng agar dalam pengerjaan tidak mengganggu penguna jalan dan tidak menggangu para pedagang UMKM yang ada di sekitar proyek tersebut.

Tampak para kekerja sudah mulai menyopti lampu hias yang ada di areal Air Mancur, semoga saja dalam tahun ini pekerjaan sudah selesai dan masyarakat bisa menikmati Air Macur karena air mancur tersebut merupakan icon Pasar Baru.

Edi Salah satu tukang ojek yang sudah puluhan tahun mangkal di Pasar Baru mengatakan saya sebagai masyarakat berharap dalam pembongkaran air mancur tersebut alat-alatnya jangan berpindah kepihak lain karena itu merupakan asset Kabupaten Magetan.

“Semoga saja kedepanya pembangunan tersebut akan lebih bagus dari sebelumnya, karena air mancur Pasar Baru itu merupakan saksi bisu dikala saya mangkal menjadikan hiburan disaat menunggu penumpang,”terang Edi.

Tentunya Kontaktor pelaksana harus memampangkan papan nama proyek tersebut agar kami sebagai masyarakat tahu jelas bahwa pekerjaan kontruksi / rehabilitasi / pembangunan Pasar Baru Tahap 4 senilai Pagu Rp. 3.500.000.000,- yang mengerjakan PT/CV apa, Konsultan Perencana apa Namanya, dari mana dan konsultan pengawasnya PT/CV apa.

“Kami sebagai masyarakat harus tahu, karena pekerjaan tersebut sudah menjadi milik Publik tidak ada rahasia lagi, dan kami juga berhak untuk mengawasinya,”pungkas Edi.

Baca Juga  Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Madiun Gandeng APH

Pos terkait