Beritatrends, Magetan – Menjelang akhir tahun 2021 ratusan warga masyarakat Desa Joketro terima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.
Sebanyak kurang lebih 510 sertifikat PTSL diserahkan kepada warga desa Joketro yang dilaksanakan di Kantor Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Jumat (31/12/2021)
Dalam penyerahan PTSL panitia berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada Kepengurusan Sertifikat Tanah melalui Program PTSL dari Pemerintah.
Sertifikat PTSL diberikan langsung oleh Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan yang dilanjutkan pula oleh Kepala Desa Joketro.
Saat ditemui, Kepala Desa Joketro Marjoko, SP menuturkan saat ini sebanyak 510 warga masyarakat desa Joketro menerima secara langsung sertifikat PTSL yang diserahkan oleh ATR/BPN Kabupaten Magetan. Jumat (31/12/2021)
“Berhubung penyerahan dilaksanakan pada hari jumat, penyerahan sertifikat dilakukan secara 2 sesi, yakni mulai pagi hingga jam 10 dan diteruskan mulai jam 1 hingga jam 3,” jelas Kepala Desa.
Lanjutnya, Program PTSL tahun 2021 ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga masyarakat desa Joketro, utamanya bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.
“Kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah terkait dan BPN terbilang cukup baik menyukseskan program PTSL ini. Kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi warga apalagi jika di desa, beberapa warga masih belum memiliki sertifikat tanah,” imbuh Kepala Desa.
Pihaknya menambahkan, dengan adanya program ini hak kepemilikan atas tanah jelas dan ada otentiknya, yaitu sertifikat tanah, sehingga tidak menimbulkan kerugian.
“Semoga dengan adanya program PTSL tahun 2021 ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat di desa Joketro, dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya,” tutup Kepala Desa.