Akhir Tahun 2023, 507 RTLH di Magetan Terrealisasi

Beritatrends, Magetan – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minuman, luas bangunan dan kesehatan penghuni.

Permasalahan RTLH sendiri tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja. Ditahun 2022 Kabupaten Magetan masih terdapat sekitar kurang lebih 40.000 Rumah Tidak Layak Huni yang perlu penanganan perbaikan.

Sedangkan ditahun 2023 melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Magetan telah memperbaiki rumah tidak layak huni hampir sekitar 1.400 Unit Rumah.

“1.400 unit rumah yang telah diperbaiki tersebut terdiri dari beberapa pos anggaran, diantaranya dari pusat ada sekitar 825 rumah, melalui APBD dana reguler sekitar 507 rumah, melalui APBD untuk perbaikan rumah akibat bencana sekitar 45 rumah, serta beberapa rumah yang diperbaiki melalui anggaran non pemerintah, seperti csr badan usaha, basnas, juga dari teman-teman komunitas maupun relawan,” jelas Sudiro, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Magetan. Jumat (15/12/2023)

Lebih lanjut, Sudiro berharap semoga perbaikan ini bisa diselesaikan sampai akhir tahun anggaran 2023 supaya nanti bisa segera dinikmati oleh masyarakat di Kabupaten Magetan.

“Pemerintah berusaha untuk bisa hadir ditengah-tengah masyarakat terkait dengan kebutuhan masyarakat khususnya di bidang perumahan yang tidak layak huni, semaksimal mungkin pemerintah bisa membantu dalam bentuk apapun,” tegas Sudiro.

Kedepan pihaknya berhadap peran serta dari pihak lain karena kalau kita mengandalkan dari anggaran pemerintah itu tentu tidak cukup untuk melakukan perbaikan RTLH ini.

“Kita semua berharap kepada masyarakat maupun badan usaha untuk ikut membantu perbaikan rumah yang tidak layak huni yang tentunya sangat diharapkan dari saudara-saudara kita yang sangat memerlukan perbaikan rumahnya,” tutup Sudiro.

Baca Juga  Konferprov, PWI Lampung Buka Pendaftaran Bakal Calon

Pos terkait