Aksi Solidaritas Rakyat Indonesia Untuk Perjuangan Bangsa Palestina Implementasi Dari Mukadimah UUD 1945

Aksi Solidaritas Rakyat Indonesia Untuk Perjuangan Bangsa Palestina 

Cerita gerakan awal Zionisme bermula pada tahun 1897 yang disponsori Theodore Helzl untuk membangun sebuah negara bagi bangsa Yahudi yang berserakan di berbagai belahan bumi. Begitulah dokumen sejarah mencatat ketika Perang Dunia I sedang berkecamuk tanpa kepastian kubu mana yang akan memenangkan peperangan itu. Sehingga Inggris perlu melakukan deklarasi yang terbilang kontroversi pada 2 November 1917 di Balfour. Intinya melegitimasi gerakan Zionisme.

Arthur James Balfour bersurat kepada Lord Rothschild untuk menyampaikan secara resmi atas nama pemerintah tentang deklarasi simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi yang telah diajukan dan disetujui oleh kabinet, kata Arthur James Balfour.

Bahwa Pemerintah Yang Mulia telah mendukung dengan senang hati bila Palestina dapat menjadi kampung halaman bagi orang-orang Yahudi. Katena itu, katanya Pemerintah Yang Mulia akan menggunakan upaya terbaik untuk memudahkan tercapainya tujuan ini.

Juga dikatakan dapat dipahami dengan jelas bahwa prosesnya tidak ajan dilakukan dengan hal-hal yang bisa merugikan hak masyarakat sipil dan agama non Yahudi di Palestina.

Arthur James Balfour mengucapkan terima kasih kepada Lord Rothschild jika dapat menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis. Begitulah ikhwal dari kegaduhan di Negeri Palestina sampai hari ini, atas klaim Zionis Yahudi yang merasa memiliki tanah yang diperjanjikan itu atas deklarasi Balfour yang berada dibawah ini Komando langsung Perdana Menteri David Lloyd George yang merealase “Deklarasi Balfour” itu. Dan deklarasi ini disebut Balfour diambil dari nama Sekretaris Luar Negeri Inggris yang bernama lengkap Arthur James Balfour.

Dukungan untuk mendirikan tanah air bagi Zionis Yahudi ini di Palestina diperjanjikan pula tidak akan mengurangi atau merugikan pemenuhan hak-hak sipil dan agama dari komunitas non Yahudi di tanah Palestina.

Baca Juga  Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043 PD II/SWJ Pimpin Ziarah Ke Makam Pahlawan

Jadi pertikaian yang terjadi antara Rakyat Palestina dengan Zionis Yahudi sampai hari ini untuk meluruskan klaim atas tanah yang diklaim sepihak atas dasar deklarasi Balfour itu.

Dokumen Balfour yang sangat singkat dan simple — hanya terdiri dari 67 kata dalam tiga paragraf — justru akibatnya tidak simpel, karena telah menyulut api peperangan yang sangat mungkin bisa mengobarkan Perang Dunia III terjadi dan makin melibatkan banyak pihak, termasuk Indonesia yang tak mungkin berpangku tangan, karena jasa baik dan jalinan persaudaraan antara Indonesia dengan Palestina, tidak mungkin diabaikan. Termasuk saat pengakuan kemerdekaan bangsa Indonesia setelah berhasil mengusir penjajah dari negeri ini, persis seperti apa yang tengah diperjuangkan rakyat Palestina sekarang.

Aksi unjuk rasa rakyat Indonesia membela bangsa Palestina dari aneksasi bangsa Yahudi yang memang tidak memiliki hak atas tanah di negeri Palestina, patut dan layak dilakukan tidak hanya atas nama persaudaraan, tetapi juga atas nama hak asasi manusia merdeka seperti tercantum dalam mukadimah UUD 1945 yang kita yakini dan teguhi dengan segenap nilainya yang sakral. Karena itu, aksi solidaritas rakyat Indonesia untuk penjajah dengan segenap sekutu dan gerombolannya terhadap Bangsa Palestina menjadi kewajiban bagi segenap warga bangsa Indonesia.

Pos terkait