Anggota DPRD Keciduk lagi Nyabung Ayam, Netizen Kasih Komentar Menohok, Isinya Bikin…….

salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan berinisial PP alias Pajar Prianto ditahan polisi saat sabung Ayam

Beritatrends, Asahan – Polres Asahan menggelar ‘press realease’ terkait judi sabung ayam yang melibatkan salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Asahan berinisial PP alias Pajar Prianto bersama dua orang lainnya di Mapolres, Jalan Ahmad Yani By Pass Kisaran, Selasa (22/4) sekira pukul 14.30 WIB.

Selain itu hingga berita ini dimuat 5 orang lainnya masih diburu dan kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), kejadian memalukan itu terjadi di rumah/kediaman pribadi anggota dewan tersebut di Jalan Arah Kantor Desa Silo Laut Kecamatan Air Joman pada Sabtu (20/4) lalu sekira pukul 16.00 sore.

“Ya memang benar, beberapa waktu lalu (Sabtu) kita lakukan penindakan terkait judi sabung ayam. Saat ini ketiganya sudah kita tetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan. pasal yang kita sangkakan yakni pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, sebut Kapolres Afdhal Junaidi, S.I.K., S.H., M.H., M.Hum.,

Namun ada hal yang cukup menggelitik dan terkesan nyeletuk dari para netizen di khususnya komentar yang di lansir dari intagram asahan.tv tak lama setelah rilis yang digelar dan yang dimuat di akun media sosial tersebut, diantaranya “lebih percaya neneknya itu kiper real madrid ketimbang bacotnya dia”, tulis akun ellaenar.

Selain itu, akun akhmadrandi436 men-satire sekaligus menyindir tindakan kurang patut dari oknum tersebut. “can diganti ni, fix and no debat. PAW siapin dunk”, pun dengan abienya_anak dia meng-ketik “jangan becanda wahai bapak dewan”, dan banyak lagi komentar miring terkait kasus yang banyak orang tak habis pikir. “Semoga mendapat hidayah selepas itu”., pungkas akuN a.ran. kucrut007.

Baca Juga  Salah Satu Keluarga Pemilik Swalayan MM di Sidoharjo Cemarkan Nama Baik DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *