Apresiasi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Madiun Sukses Gelar Anugerah Pajak Daerah 2026

Madiun, beritatrends.co.id – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun menggelar anugerah pajak daerah Kabupaten Madiun 2026 di Pendopo Ronggo Djoemeno Caruban, Rabu (12/8/2026).

Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Madiun 2026 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, pemerintah desa, organisasi perangkat daerah (OPD), serta mitra kerja yang dinilai konsisten dan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang selama ini berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan pajak di Kabupaten Madiun.

Hari Wur menyatakan membayar pajak tepat waktu bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Menurut orang nomer satu di Pemkab Madiun ini, besarnya peran pajak terlihat dari kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun yang memberikan kontribusi hampir 50 persen terhadap total PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun Yudi Hartono mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan pada 2025 mencapai 103 persen dari target. Ia menyebut penopang tertinggi pendapatan pajak kita berasal dari PBB-P2, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), BPHTB, serta Opsen PKB dan BBNKB.

Yudi mengungkapkan penerima Anugerah Pajak Daerah 2026 tidak ditentukan hanya berdasarkan besarnya pembayaran. Penilaian juga mempertimbangkan kecepatan, kepatuhan, serta konsistensi pembayaran dalam tiga tahun terakhir.

Anugerah Pajak Daerah 2026 diberikan dalam sejumlah kategori. Pada kategori Wajib Pajak Patuh PBJT dan Air Tanah, penerima penghargaan meliputi Taman Wisata Bendungan Bening, Banyoe Oerip Café, Hotel Lawu Permai, Penitipan Sepeda Motor Nurwati, serta Rio Farm.

Sementara kategori Desa Patuh Opsen PKB diraih Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari; Desa Sambirejo, Kecamatan Geger; dan Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan.

Baca Juga  Dandim dan Kapolres Bergerilya Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat Sumenep

Untuk kategori Desa Patuh PBB-P2 berdasarkan besaran baku ketetapan, penghargaan diberikan kepada Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng; Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan; dan Desa Sobrah, Kecamatan Wungu.

Sementara itu Desa Batok, Kecamatan Gemarang, mendapat penghargaan sebagai Desa Interaktif PBB-P2. Sedangkan Kecamatan Pilangkenceng dinobatkan sebagai Kecamatan Patuh Pajak Daerah.

 

Penghargaan juga diberikan kepada Desa Purworejo, Kecamatan Geger; Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan; dan Desa Wonoayu, Kecamatan Pilangkenceng dalam kategori Kepatuhan Pelaporan dan Kontribusi Pajak Pusat Terbaik tingkat desa.

Pada tingkat OPD, penghargaan diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, serta RSUD Caruban. Pemkab Madiun turut memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja perpajakan yang selama ini mendukung optimalisasi penerimaan pajak yakni Polres Madiun, PT Jasa Raharja, UPT PPD Madiun Bapenda Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, KPKNL Madiun, IPPAT Kabupaten Madiun, PT PLN (Persero) UP3 Madiun, PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri, serta Bank Jatim Cabang Caruban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *