KPU Magetan Buka Rekrutmen 7.231 Anggota KPPS
Beritatrends, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Rekrutmen ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September mendatang, dengan kebutuhan 7.231 anggota KPPS untuk 1.030 TPS di Magetan.
Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Rhichy Kurnia Putra menjelaskan, persyaratan utama bagi calon anggota KPPS adalah memiliki ijazah minimal setingkat SMA atau sederajat.
“Semua orang boleh mendaftar, asalkan memenuhi syarat dan tidak terlibat dalam tindak pidana kriminal selama lima tahun terakhir,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa calon pendaftar harus menyertakan surat kesehatan dan hasil cek kesehatan meliputi kolesterol, tekanan darah, dan gula darah.
Sebagai bagian dari kemudahan pendaftaran, KPU Magetan telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menyediakan jalur khusus di Puskesmas bagi para calon pendaftar KPPS.
Lebih lanjut, terkait honorarium, Rhichy menyebutkan Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu , dan Pengaman TPS/Satlinmas Rp 650 ribu. Mereka akan bekerja selama satu bulan, yakni dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024.
Seleksi administrasi bagi calon anggota KPPS akan dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Rhichy mengimbau agar PPS dapat memilih anggota KPPS yang tidak gagap teknologi (gaptek).
“Kami menekankan agar memilih KPPS yang tidak gaptek, karena di era modern ini, semua sudah menggunakan aplikasi. Kalau KPPS tidak paham teknologi, akan sulit menjalankan tugas,” tegasnya.
Dengan ini, KPU Magetan berharap dapat merekrut anggota KPPS yang berkualitas dan siap mendukung suksesnya Pilkada 2024.