Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kunjungi Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Beritatrends, Bandarlampung – Kegiatan pendaftaran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sekaligus koordinasi BPSK Kabupaten Lampung Tengah dan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bertempat di kantor Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Senin (17/4/2023).
Pertemuan diwakili oleh bagian Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, adapun hal yang dibicarakan adalah tentang legalitas dan perkuatan BPSK di Lampung.
Menurut Ketua BPSK Provinsi Lampung pada Kabupaten Lampung Tengah Deni AS Putra mengatakan,Senin(17/4/2023) “Masih banyak kelemahan kelemahan BPSK dalam memposisikan diri sebagai sarana penyelesaian sengketa konsumen yang disediakan oleh negara di luar peradilan umum.
Lebih lanjut Deni berharap perkuatan BPSK dapat dilakukan dengan RUUPK yang sedang diselesaikan.
Bentuk perkuatan yang diharapkan adalah baik kelembagaan maupun biaya operasional yang dapat disetarakan dengan penegak hukum lainnya terangnya.