Bahas Dua Agenda Penting, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna

Beritatrends, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (05/07/2024). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i ini membahas dua agenda penting.

Kedua agenda itu yakni, pertama, Penyampaian Laporan Pansus I, II dan III dan kedua, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Blitar tentang Ranperda RPJPD.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rifa’i didampingi Wakil Ketua Susi Narulita dan Mujib serta dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Pansus I, II dan III yang disampaikan melalui juru bicaranya masing-masing. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD.

Disamping itu juga diisi dengan pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD, selanjutnya Pembacaan rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan atas hasil
pembahasan Ranperda RPJPD dan terakhir Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Bupati dan DPRD atas hasil pembahasan Ranperda tentang RPJPD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna kali ini menindaklanjuti surat dari Bupati Nomor B/180.03/741/409.1/2024 tertanggal 02 Februari 2024 dan B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024 perihal Permohonan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

“Selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) I, II, III dan RPJPD telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati Rancangan Peraturan Daerah. Adapun hasil pembahasan akan menjadi dasar keputusan DPRD Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Sementara Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus Pembahas RPJPD yang telah memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Baca Juga  Stabilkan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah

“Semoga dengan Visi-Misi RPJPD tersebut, pada tahun 2045 Kabupaten Blitar menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasiskan pada agro-industri, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.” Ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *