Situasi rumah duka balita meninggal tersengat listrik di Ponorogo.
Beritatrends, Ponorogo – Balita laki-laki umur 3 tahun (MAA) warga Dukuh Krajan, RT02/RW03, Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo meninggal dunia akibat tersengat listrik, Senin (20/09/2021).
Menurut Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto, pihaknya menerima laporan pada hari Senin tanggal 20 September 2021, sekira Pukul 16.30 WIB, telah terjadi anak meninggal dunia karena tersengat arus listrik di kamar warga setempat.
“Kronologinya adalah, korban bersama dengan kedua kakaknya sedang berada dikamar, korban menunggu salah satu kakaknya yang sedang ganti pakaian usai mandi, pada saat menunggu tersebut tiba-tiba korban memegang dan menarik bola lampu yang sedang menyala dan tergantung di tembok kamar tersebut,” terang Kapolsek.
Padahal salah datu kakaknya korban sudah memperingatkan kepada korban untuk tidak memegang bola lampu tersebut, namun korban tetap memegang bola lampu tersebut dan tiba tiba korban jatuh tengkurap di lantai kamar.
Iptu Nanang Budianto menjelaskan bahwa sesaat setelah kejadian, saksi kakak korban memanggil Ayah korban yang saat itu berada dibelakang rumah.
“Saksi segera mendatangi korban yang terjatuh dilantai kamar tersebut kondisi lemas dan dibopong kemudian segera membawa korban keluar dari kamar dan meminta pertolongan dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Jambon untuk diberikan pertolongan,” jelasnya.
Namun saat tiba di Puskesmas korban telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi saksi di TKP dan hasil penyelidikan di TKP serta pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan tersengat arus listrik.
“Atas kejadian tersebut, keluarga korban sudah menerima sebagai musibah dan berusaha untuk ikhlas dan tabah. selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan dan permohonan tidak dilakukan otopsi terhadap jasad korban dan sanggup tidak akan menuntut secara Hukum kepada siapa pun atas kejadian tersebut,” pungkas Kapolsek Jambon.