Bawaslu Magetan Butuh 1030 PTPS
Beritatrends, Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran berlangsung dari tanggal 12 hingga 28 September mendatang.
Koordinator SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan, Eka Juwita mengatakan, kuota PTPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada, yaitu 1030 TPS di seluruh wilayah Magetan.
“Kami membutuhkan 1030 PTPS karena setiap TPS harus diawasi oleh satu PTPS. Pendaftar harus berusia minimal 21 tahun, setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta bersedia bekerja penuh waktu. Ada juga persyaratan administrasi lain, seperti surat keterangan sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan bebas dari keanggotaan partai politik,” jelas Eka, saat dikonfirmasi Jumat (13/09/2024).
Terkait surat keterangan kesehatan, Eka menjelaskan bahwa surat sehat jasmani bisa didapatkan dari puskesmas, sedangkan surat sehat rohani cukup dengan pernyataan bermaterai sesuai form yang telah diatur dalam juknis.
“Sementara surat bebas narkoba hanya diwajibkan bagi mereka yang terpilih sebagai PTPS dan harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum pelantikan. Kami mempertimbangkan biaya untuk tes ini, sehingga tidak diwajibkan saat pendaftaran,” pungkasnya.
Bawaslu Magetan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat umum, termasuk mantan PTPS pada pemilu sebelumnya.
Selain itu, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas juga dipersilakan mendaftar. “Tidak ada aturan yang melarang penyandang disabilitas menjadi PTPS, selama mereka mampu menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Menurut Eka, honorarium bagi PTPS ditetapkan sebesar Rp 800 ribu dengan masa kerja kurang lebih sebulan.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya seleksi yang ketat, khususnya dalam memastikan usia minimal 21 tahun dan bebas dari keterlibatan partai politik melalui tracking Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Pelaksanaan seleksi administrasi dan wawancara ini akan dilakukan langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing wilayah.
Dengan rekrutmen ini, Bawaslu Magetan berharap dapat mengisi kebutuhan PTPS yang akan mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan profesionalisme dan integritas.