Belum Ada Kejelasan Titik Terang Dari Kejari Pringsewu  Soal Pemeriksaan Dugaan Mark-Up Alat E-Voting Pilkakon 2022 

Belum Ada Kejelasan Titik Terang Dari Kejari Pringsewu  Soal Pemeriksaan Dugaan Mark-Up Alat E-Voting Pilkakon 2022 

Beritatrends, Pringsewu – Hasil temuan di lapangan belum ada kejelasan dan titik terang dari Kejaksaan Negeri Pringsewu soal dugaan Korupsi, Pengadaan Alat tidak sesuainya spek pengadaan alat e-voting pilkakon serentak 2022 yang mengakibatkan kerugian negara diduga melibatkan beberapa oknum wartawan dari organisasi wartawan di Kabupaten Pringsewu dan beberapa Pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon.Rabu(24/8/2022).

Beberapa pertanyaan yang masih terus bergulir dan belum ada kejelasan sementara diketahui pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa oknum wartawan tersebut.

1. Sejauh mana keterlibatan oknum wartawan atas nama Wgn yang mengaku anggota dari salah satu organisasi Pers dalam Indikasi  pengadaan alat e-voting pilkakon serentak tahun 2022 sementara yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu.

2. Sejauh mana keterlibatan salah satu organisasi Pers anggota cabang Pringsewu, BK sebagai Direktur perusahaan pengadaan alat e-voting pilkakon serentak 2022.

3. Sejauh mana keterlibatan salah satu ketua organisasi Pers  cabang Kabupaten Pringsewu yang kendaraan pribadinya dipakai untuk pendistribusian alat e-voting tersebut.

4. Berdasarkan Informasi diduga adanya keterlibatan oknum pengurus salahsatu organisasi pers Propinsi Lampung yang yang juga redaksi dari wartawan Wgn menjadi backup permasalahan pengadaan e-voting Pilkakon 2022 di Kabupaten Pringsewu sehingga belum ada tindak lanjut dari aparat hukum.

Salah satu Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Pringsewu Bagian Intelijen Bambang saat di konfirmasi media ini terkait jauh mana Proses Pemeriksaan E-Voting Pada Pilkakon Serentak 2022 ia menjawab pada cat Wa pribadinya (22/8/2022) mengatakan ”
Langsung Pak Kastel yang kasih realisenya nanti,masih proses penyelidikan, ujarnya.

Baca Juga  RAT Digelar, Bukti Transfaransi dan Akuntabilitas Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang Kepada Anggota

Salah satu Kepala Pekon yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan pada media ini,Senin(22/8/2022) mengatakan “Pekonnya salah satu Pekon pendukung pada kegiatan Pilkakon serentak 2022 kemaren ini kami ikut membeli alat E-voting Pilkakon Serentak 2022 dengan harga Rp.25.000.000.00 ia mengatakan juga kami membeli atas petunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten,itu juga kami para kepala Pekon dikumpulkan di ruang rapat Bupati Pringsewu atas dasar itulah kami membeli walaupun Pilkakon Serentak di Pekon kami masih lama 2024,kami sebagai Pekon penyanggah /Pembantu Pekon yang melaksanakan Pilkakon Serentak Tahun ini,ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *