Belum Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa, Hadiri Aksi Damai Di DPR RI Jakarta Menuntut Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Hadiri Aksi Damai Di DPR RI Jakarta Menuntut Perpanjangan Jabatan 9 Tahun

Beritatrends,Tanah Karo – Pemerintah Kabupaten Karo belum lama ini menggelar kegiatan Pemilihan Kepala desa secara serentak yang di ikuti 231 Desa se kab.karo tepatnya pada tanggal 19 Desember 2022 yang lalu.

Sesuai tahapan yang telah diumumkan bahwa untuk jadwal pelantikan bagi cakades yang terpilih akan dilaksanakan di bulan februari 2023 mendatang.

Namun anehnya, beberapa oknum cakades terpilih yang didominasi para kades incamben tersebut sudah berakhir masa jabatannya, terhitung sejak tanggal 20 Desember 2022.

Mereka membawa nama DPC PABDESI (Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia) Kab.Karo sambil mengenakan seragam dan atribut kepala desa, turut serta melakukan aksi damai menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPR RI di senayan, Jakarta, pada hari selasa,(17/1/2023) yang lalu.

Diketahui bahwa massa dari Pabdesi menuntut kepada DPR RI tentang pengajuan revisi terbatas Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 39 dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun tanpa priodesasi dan menolak moratorium pelaksanaan pilkades.

Keberangkatan perwakilan Pabdesi kab.karo yang notabene belum sah dinyatakan resmi sebagai kepala desa tersebut, banyak pihak mengasumsikan bahwa peserta yang ikut aksi damai, telah mengangkangi keberadaan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) Kabupaten Karo dan seolah olah dianggap tidak ada fungsinya.

Hal ini diungkapkan Kadis DPMD Data Martina, Melalui aplikasi WhatsAppnya, Mereka bukan kepala desa, karena saat ini Kepala Desa masih Plt, Karena belum pelantikan.

” Sesuai SK Kepala Desa tidak terpilih kembali dan yang mengambil cuti masa Pilkades, telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Desember 2022, Sementara untuk pelantikan Kepdes yang terpilih jika tidak ada perubahan bulan Februari,” balasnya singkat. Kamis (19/01/2022) pukul 18.19 WIB.

Sebutnya lagi, “ada beberapa nama yang sempat disebutkan rekan-rekan media, mereka saat ini bukan menjabat kepdes lagi, karena masih diisi Plt, menunggu pelantikan, terkait sanksi atas kesalahan dalam penyalahgunaan seragam dan wewenang, saya pelajari dulu,” jawabnya mengakhiri.

Untuk menggali informasi tim awak media mencoba konfirmasi ke sejumlah Camat di 17 Kecamatan. Menurut pengakuannya hampir 70% Pejabat Camat mengatakan, tidak ada keberadaan kepengurusan Papdesi di wilayahnya, yang adanya Apdesi itu pun sebagian sudah berakhir masa tugasnya, serta ada yang sudah tidak terpilih lagi.

” Saya belum tau jika ada kepala desa diwilayah saya yang ikut di aksi damai ke DPR-RI di jakarta tidak ada yang melaporkan. Kalau Papdesi belum ada di karo, yang ada hanya Apdesi itu pun kebanyakan yang ketuanya tidak terpilih kembali sebagai kades, sebagian masih ada juga masih terpilih , nanti usai pelantikan akan direvisi kepengurusannya.” ujar masing-masing camat yang terkonfirmasi.

Pos terkait