Terkait Isu Gorong-Gorong di Belotan, Kadis PMD : Tidak Ada Masalah, Sudah Sesuai RAB

Eko Muryanto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan

Beritatrends, Magetan – Setelah sempat ramai diberitakan terkait isu gorong-gorong di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, yang dinilai tidak sesuai dengan standarisasi pekerjaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, kembali angkat bicara.

Menurutnya, berdasarkan hasil rekomendasi dan monev (monitoring dan evaluasi) dari Camat Bendo, bahwa dinyatakan tidak ada masalah yang terkait dengan gorong-gorong di Desa Belotan.

“Sudah sesuai dengan RAB, kemudian di tata usaha dan pengelolaan keuangannnya ya dilaporkan. Ini sudah sesuai,” terang Eko.

Hal tersebut ia sampaikan setelah menerima hasil monev triwulan IV tahun 2022 Desa Belotan Kecamatan Bendo, dari Camat setempat.

“Ini sudah ditanda tangani Camat. Dan barusan saya juga konfirmasi terkait dengan permasalahan yang diajukan dalam monev ini laporannya Camat tertanggal 18, tetapi saya baru terima hasilnya hari ini sesuai dengan nomor agenda tanggal 20. Jadi saya mohon maaf kemarin saya menyampaikan belum ada monev, karena memang belum saya terima,” ungkap Eko.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa apabila ada permasalahan tentu akan diselesaikan berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan. Menurut Eko, sistem kerja yang dilakukan di pemerintahan tentu melalui crosscheck terlebih dahulu ke Camat yang bersangkutan untuk kemudian diadakan monev.

“Kami dalam bekerja tentu tidak mungkin menutupi sesuatu, apa yang saya sampaikan dari awal itu selalu normatif. Saya tidak mungkin justifikasi, membenarkan, menyalahkan sebelum saya punya data. Tidak mungkin saya akan turun untuk melakukan pengecekan sendiri, karena ada sistem yang mengatur serta ada etika pemerintahan yang harus saya jalani,” pungkas Eko.

Untuk itu terhadap Kepala Desa yang suatu saat hendak melakukan laporan, ia menghimbau agar penyelesaian masalah dapat menyesuaikan dengan sistem yang ada. Selain itu, agar dapat berkoordinasi juga dengan pendamping desa, sebagai mitra kerjanya.

Baca Juga  Sekda Rohil Terima Sertifikat Adipura 2022

“Jadi kalau ada masalah, ketika ada pertanyaan jawablah sesuai dengan yang dikerjakan. Kalaupun dalam pelaksanaannya ternyata ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab secara langsung, mungkin terkait teknis, maka bisa mengajak pendamping desa atau dapat konfirmasi terlebih dahulu ke kecamatan. Dan apabila kecamatannya kurang, maka dapat langsung konfirmasi dengan saya,” pesan Kadis DPMD.

Pos terkait