Berantas Judi Online, Pj Wali Kota Madiun Gelar Operasi Bersama Polri dan TNI

Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto

Beritatrends, Kota Madiun – Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyatakan Pemerintah Kota Madiun akan menggelar operasi bersama dengan Polri dan TNI untuk memberantas keberadaan judi online di kota pendekar. Langkah itu ditempuh sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI, Joko Widodo agar seluruh daerah melakukan tindak pemberantasan judi online.

Penegasan itu disampaikan Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto usai mengikuti olahraga bersama yang digelar Polres Madiun Kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-78 di Mapolres Madiun Kota, Jumat (21/6/2024).

“Kami kerjasama dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan perintah presiden terkait pemberantasan judi online. Untuk itu kita laksanakan operasi bersama Satpol PP, Kesbang, Polres dan Kodim,” kata Eddy.

SINERGI—Penjabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto bergenggaman tangan dengan Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto dan Dandim 0803 Madiun, Letkol Inf Meina Helmi untuk bersinergi memberantas keberadan judi online di Kota Pendekar.

Tak hanya operasi bersama, kata Eddy, Pemkot Madiun juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak berjudi online. Selain melanggar aturan, berjudi online akan merugikan ekonomi masyarakat.

“Apa yang menjadi perintah presiden maka kita laksanakan tegak lurus kita laksanakan sampai bawah. Tapi harus dilakukan bersama-sama masyarakat dengan tidak melakukan judi online. Kalau ada masyarakat yang ikut ke judi online maka bertentangan dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” tutur Eddy.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto menyatakan Satreskrim Polres Madiun Kota sudah membekuk beberapa tersangka pelaku judi online. Bahkan operasi penangkapan pelaku judi online sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

“Kami dari Polres Madiun Kota sudah siap melaksanakan perintah Kapolri. Kami sudah kita laksanakan kurang lebih tiga bulan lalu. Dan sudah kita amankan beberapa tersangka terkait judi online,” ungkap Agus.

Baca Juga  Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Bagi warga yang menemukan keberadaan judi online, Agus meminta agar segera menginformasikan ke polsek terdekat atau langsung Polres Madiun Kota. Dari laporan itu, Polres Madiun Kota akan menindaklanjuti dengan penegakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepada warga Kota Madiun, Agusus mengimbau agar tak mencoba-coba bermain judi online. Selain ketagihan, bermain judi online dipastikan akan merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai ketagihan judi online. Hindari aplikasi-aplikasi pinjol dan judi online. Karena kita melawan dengan mesin yang terpogram. Mesin itu nantinya memancing kita merasa penasaran dan terus bermain dan akhirnya terlena hingga saatnya kita akan menyesal. Dan itu akan merembet ke tindak pidana lain,” ungkap Agus.

Agar keluarga tak terjerat judi online, Agus meminta para orang tua mengecek handphone hingga laptop milik anak-anaknya. Dari pengecekan itu akan memberikan perlindungan agar anak-anak di Kota Madiun tak terjerat judi online.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *