BPBD Magetan Gelar Pelatihan Jitupasna dan Penyusunan R3P

Pelatihan digelar 24-26 November 2022 di Hotel Merah 2 Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur.

Beritatrends, Magetan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan menggelar pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana (R3P).

BPBD melaksanakan pelatihan ini selama tiga hari, 24-26 November 2022 di di Hotel Merah 2 Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur.

Di samping peserta dari BPBD, turut hadir sebagai perwakilan peserta dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Dinas Lingkungan Hidup, dan OPD teknis lainya di lingkungan Pemkab Magetan.

Kepala Pelaksana BPBD Magetan, Ari Budi Santosa mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas petugas dalam melakukan Jitupasna dan penyusunan R3P di wilayah terdampak pascabencana. Melalui perencanaan yang baik dan komprehensif, diharapkan pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

“Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan berharga bagi petugas sehingga diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk menambah ilmu, pengetahuan dan wawasan yang bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pelatihan petugas jitupasna dan R3P merupakan bentuk komitmen bersama antara BPBD dan OPD kabupaten.

“Fokus pelatihan adalah proses dan mekanisme dari pengkajian kebutuhan pascabencana atau jitupasna. Jitupasna ini merupakan rujukan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau sering disebut dengan R3P,” pungkas Kalaksa BPBD Magetan.

Pada pelatihan tersebut, narasumber dan fasilitator mengajak partisipasi peserta untuk berinteraksi dan membahas studi kasus dalam sesi diskusi kelompok. Kegiatan ini juga bermanfaat untuk saling bertukar pengalaman di daerah maupun transfer pengetahuan dari para narasumber maupun peserta.

Pos terkait