Sebuah catatan jernih tentang proses yang berliku namun tetap berjalan di jalur aturan
BeritaTrends, Magetan – Di tengah hiruk-pikuk kabar yang berhembus berbelit, muncul satu kisah perjalanan berkas yang menarik untuk disimak dengan tenang. Bukan sekadar surat menyurat biasa, melainkan alur panjang tentang bagaimana jabatan Ketua DPRD Magetan diupayakan optimal kembali dengan langkah yang seharusnya mengikuti jalur prosedur.
Kabar bahwa berkas tersebut sudah dua kali diminta kelengkapannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sempat menimbulkan banyak tanya di hati masyarakat, “Bukankah seharusnya diperiksa sebaik-baiknya sebelum dikirim? Mengapa hal serupa bisa terjadi dua kali ?”
Untuk menjernihkan suasana, Plt. Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi yang akrab disapa Pak Yok membuka jendela cerita, menceritakan urut kejadian apa adanya, Senin (2/8/2026)
Awal mula benang kusut Saat mantan Ketua DPRD Magetan Suratno tersandung permasalahan hukum di Kejaksaan Negeri Magetan, waktu terus berjalan. Sudah lewat 30 hari, Sekretariat DPRD menanti surat usulan dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) namun tak kunjung datang. Ketika akhirnya ditanyakan, justru pihak DPC menyatakan sebaliknya merekalah yang menunggu surat pemberitahuan dari Sekretariat DPRD.
“Kami justru saling menunggu satu sama lain,” ujar Pak Yok menjelaskan awal mula kebingungan itu.
Langkah demi langkah disusun kembali
Setelah kejelasan didapat, DPC PKB akhirnya mengeluarkan surat yang memuat dua hal sekaligus memberhentikan Suratno dari jabatannya, dan menunjuk Riyin anggota DPRD dari fraksi yang sama sebagai Pengganti Pimpinan DPRD.
Salinan surat itu langsung diserahkan kepada seluruh unsur pimpinan. Langkah berikutnya dilakukan dengan hati-hati, dikonsultasikan ke Kepala Biro Pemerintahan Propinsi Jawa Timur, lalu diselenggarakan Sidang Paripurna untuk menetapkan keputusan secara resmi. Semua disusun rapi, berkas digabung lengkap, lalu bersama Kabag Pemerintahan Kabupaten dan Asisten Bidang Pemerintahan berkas pun dibawa ke BiroPemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Setelah ditunggu hampir satu bulan ada surat dari Propinsi yang isinya permintaan kelengkapan dokumen tambahan. Tim segera duduk bersama, memeriksa ulang satu per satu, memperbaiki apa yang dirasa kurang, dan kembali melaju.
Meski sempat berliku, kini semua kelengkapan dokumen yang diminta Provinsi sudah dipersiapkan sebaik mungkin dan tadi siang sudah dikirim ke Bagian Tapem Setda Magetan. Selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur.
“Insyaalloh dokumen sudah lengkap, nanti setelah dikirim ke Gubernur akan dilakukan verifikasi dan kita tunggu penerbitan Surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang Penggantian Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan,” tutup Pak Yok
Sebuah perjalanan yang mengajarkan di balik setiap surat yang berpindah tangan, ada keinginan tulus meluruskan hal yang berhak, meski kadang jalan prosedur tak selamanya lurus sepanjang mata memandang.





