Budidaya Tanaman Bira Bira di Lahan Seluas 2 Hektar Oleh DLH Rohil

DLH Rohil Budidaya Tanaman Fagraea Auriculata (Bira Bira) di Lahan Seluas 2 Hektar.

Beritatrends, Rohil  – Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir melakukan pembersihan lokasi yang akan digunakan untuk budidaya tanaman bira Bira (Fagraea auriculata).

Untuk membudidayakan tanaman yang mulai langka tersebut, Dinas lingkungan Rohil bekerjasama dengan DLHK Provinsi Riau untuk melakukan penanaman sebanyak 1000 batang, yang ditanam di lokasi taman pedamaran 1 diatas lahan seluas 2 hektar.

Fagraea auriculata yang dikenal dengan nama bira-bira merupakan jenis cepat tumbuh dan sering ditemukan di daerah rawa dekat dengan pantai, pada umumnya mempunyai habitat yang tergenang secara periodik.

Pohon berukuran sedang, dengan ketinggian  mencapai 23 m dan diameter dapat mencapai 50 cm. batang berbentuk silindris lurus,” Jelas Suwandi,  Rabu (27/12/2023).

Lanjut Suwandi,  Budidaya tanaman ini dikembangkan di Rohil, karena secara kultur t anahnya cocok dengan tanaman Bira Bira sehingga jika sudah mencapai ukuran tertentu dan  untuk pembibitan bisa dikembangkan di daerah lain di wilayah Propinsi Riau.

Saat ini di lokasi yang akan dijadikan tempat pembibitan sedang dilakukan pembersihan dan pembuatan piringan untuk media tanamnya, sementara benih dan bibitnya diambil dari masyarakat sekitarnya,”kata Suwandi.

Tanaman Bira bira jika sudah mencapai umur tanam 10 sampai 15 tahun dengan diameter tertentu juga punya nilai ekonomis dan bisa di olah untuk di jadikan  papan, beloti dan lain-lain.

“Disamping itu kita berharap, dengan kegiatan ini, kiranya masyarakat bisa melanjutkan budidaya tanaman bira bira  sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat,”pungkasnya.

Baca Juga  Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dibidang Cukai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *