Beritatrends,Blitar – Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Hj. Rini Syarifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar atas sinergitas, dedikasi, dan kerja keras yang telah terjalin selama masa jabatannya.
Sidang ini menjadi momentum penting, tidak hanya untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, tetapi juga pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Blitar di masa mendatang.
“Dukungan Bapak/Ibu dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 sehingga kondisi tetap kondusif dan masyarakat tetap guyub rukun menunjukkan kedewasaan kita semua dalam berpolitik dan demokrasi. Terima kasih atas kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus memajukan daerah ini,” jelas Rini Syarifah, Sabtu (30/11/2024) malam
Dalam kesempatan tersebut, tiga Ranperda resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu:
1. Perda tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
2. Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Perda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Bupati menegaskan pentingnya tiga Perda ini dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Perda Pengelolaan Tempat Pemakaman sangat dinanti masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pemakaman dengan memperhatikan aspek keagamaan dan sosial budaya,” ungkapnya.
Sementara itu, perubahan pada Perda Nomor 3 Tahun 2022 menjadi landasan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). “BRIDA diharapkan mampu mendukung kebijakan berbasis riset dan inovasi untuk memecahkan permasalahan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuh Rini Syarifah.
Perda tentang Pengarusutamaan Gender juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender yang terintegrasi dalam kebijakan pembangunan.
Dalam sidang tersebut, Bupati Rini Syarifah juga menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa Ranperda ini akan segera diajukan kepada Gubernur untuk evaluasi, dengan mekanisme penyempurnaan hingga penerbitan nomor register sebagai dasar pengundangan.
“Semua proses ini kami lakukan untuk memastikan anggaran yang telah disepakati dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Rini Syarifah.
Menutup paparannya, Hj. Rini Syarifah menyampaikan permohonan maaf serta harapan besar kepada bupati dan wakil bupati terpilih.
“Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam memimpin Kabupaten Blitar. Saya berharap pemimpin yang terpilih nanti mampu melanjutkan dan membenahi segala kekurangan untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,” ungkapnya penuh haru.
Bupati Rini Syarifah juga berdoa agar seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Blitar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk terus memajukan daerah ini. “Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah kita,” pungkasnya.