Cara Klaim Asuransi AXA Mandiri Mobil All Risk dan Asuransi TLO Allianz

Pelayanan asuransi AXA Mandiri mobil All Risk terhadap nasabah

Beritatrends, Jakarta – Memiliki asuransi mobil memang masih dianggap hal yang tidak terlalu penting oleh sebagian orang. Padahal setiap kendaraan punya peluang mengalami kerusakan atau kehilangan.

Jika hal ini terjadi, mereka yang tidak mempersiapkan budget khusus tentu akan menghadapi masalah finansial dengan potensi kerugian yang cukup besar.

Namun, dengan memiliki asuransi kendaraan, risiko kerugian tersebut tentu dapat diatasi dengan mudah. Perusahaan Asuransi akan menanggung semua biaya kerugian yang Anda alami baik kerusakan mobil akibat kecelakaan atau kehilangan mobil karena dicuri.

Terlebih, saat ini banyak perusahaan asuransi memberikan kemudahan pada calon nasabahnya bisa membeli asuransi mobil dengan polis yang dipilih secara online, seperti asuransi mobil AXA Mandiri. Salah satu produk asuransi yang ditawarkan adalah asuransi AXA Mandiri mobil All Risk.

Sementara itu, untuk Anda yang tertarik memiliki asuransi Total Loss Only, bisa memilih asuransi TLO Allianz.

Buat lebih jelasnya mengenai dua produk tersebut, mari kita simak dalam pemaparan artikel berikut!

Apa Itu Asuransi Mobil AXA Mandiri?

Asuransi mobil AXA Mandiri merupakan  produk asuransi kendaraan mobil dari PT Mandiri Axa General Insurance.

Perusahaan asuransi yang berpengalaman selama belasan tahun ini selalu siap melindungi kendaraan para nasabahnya baik itu mobil pribadi maupun untuk kepentingan komersil. Salah satu produk asuransi terbaik yang ditawarkan adalah asuransi AXA Mandiri mobil All Risk.

Polis Asuransi mobil All Risk dari AXA Mandiri memberikan manfaat berupa penggantian semua bentuk kerusakan mobil untuk berbagai resiko kerugian seperti kecelakaan, tergelincir, terbakar hingga pencurian.

Polis asuransi mobil All Risk ini juga memberikan jaminan pertanggungan biaya untuk pihak ketiga, fasilitas layanan yang selalu siap 24 jam hingga perluasan manfaat jika mobil mengalami kerusakan akibat bencana alam dan tambahan asuransi kecelakaan diri.

Baca Juga  Beredar Pupuk Bersubsidi Dikawasan Rehister 45 Dengan Harga Jauh Tinggi Diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Ini Faktanya?

Prosedur Klaim Asuransi Mobil All Risk Dari AXA Mandiri

Berikut prosedur klaim yang dapat Anda lakukan untuk mengklaim asuransi AXA Mandiri All Risk:

  1. Buat laporan ke call center AXA Mandiri selama batas waktu 5×24 jam sejak terjadinya kerusakan atau kehilangan mobil melalui nomor (021) 30058788.
  2. Kunjungi situs website resmi axa-mandiri.co.id dan unduh berkas klaim yang tersedia
  3. Lampirkan dokumen pendukung apabila dibutuhkan.
  4. Setelah itu pihak AXA Mandiri akan melakukan survei untuk memeriksa keadaan mobil
  5. Untuk pengajuan klaim kerusakan mobil, Anda akan segera mendapatkan surat perintah kerja ke bengkel rekanan AXA Mandiri yang tertulis di surat tersebut. AXA Mandiri telah bekerja sama dengan lebih dari 300 bengkel di Indonesia sehingga akan memudahkan nasabahnya dalam melakukan perbaikan mobil.
  6. Kemudian Anda bisa membawa mobil ke bengkel rekanan dengan menunjukkan surat perintah kerja tersebut.
  7. Setelah dilakukan perbaikan, mobil Anda bisa digunakan kembali dengan kondisi mobil yang prima seperti semula.

Mengenal Asuransi Mobil Allianz

Asuransi mobil Allianz merupakan salah satu produk asuransi dari Allianz Utama Indonesia yang berada di bawah nauangan Group Allianz Multinasional. Perusahaan asuransi ini menawarkan berbagai macam manfaat perlindungan kendaraan dengan polis yang bisa dipilih sesuai kebutuhan, salah satunya adalah asuransi Total Loss Only (TLO).

Asuransi TLO Allianz merupakan jenis asuransi yang memberikan proteksi pada mobil dari resiko kerusakan atau kehilangan dengan perkiraan jumlah biaya kerugian sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan. Jadi apabila mobil Anda mengalami penyok atau tergores, Anda tidak bisa mengajukan klaim asuransi TLO.

Prosedur klaim Asuransi Mobil TLO dari Allianz

Untuk mengklaim asuransi mbil TLO dari Allianz, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buat laporan ke pihak asuransi dan pihak berwajib agar klaim dapat disetujui.
  2. Lengkapi data dan berkas yang dibutuhkan
  3. Setelah melaporkan kejadian yang dialami dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan, pihak asuransi Allianz akan melakukan survei kendaraan ke lokasi
  4. Allianz akan menerbitkan surat perintah kerja yang ditujukan untuk bengkel rekanan atau sebagai bukti penerbitan persetujuan klaim
  5. Anda bisa memproses penggantian klaim dengan menggunakan surat perintah kerja tersebut. Apabila klaim yang diajukan karena kerusakan, Anda hanya perlu memperbaiki mobil di bengkel yang bekerja sama dengan asuransi Allianz
  6. Mobil yang sudah diperbaiki pun bisa digunakan kembali dengan aman.
Baca Juga  5 Tahun Vacum Ahirnya PT Malindo Persada Katulistiwa Nyicil Tunggakan Gaji Karyawan

Klaim asuransi TLO dari Allianz juga bisa dilakukan secara online. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Allianzcare di nomor 1500136.

 

Pos terkait