Beritatrends, Magetan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan kembali menggelar razia dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, Kamis (23/2/2023). Kali ini, penggeledahan dilakukan oleh petugas gabungan dari personil Rutan, Polres dan Kodim 0804 Magetan.
Kepala Rutan Magetan, Eries Sugianto menyebutkan, bahwa penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka pencegahan potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Ini merupakan upaya pencegahan timbulnya gangguan kantib dalam hal penyalahgunaan handphone, narkotika, dan senjata tajam. Kebetulan hari ini didampingi TNI-POLRI untuk membackup dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan berhasil menggeledah 4 blok tahanan dan narapidana yang berisi 221 warga binaan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah korek api dan barang-barang lain yang berpotensi menjadi senjata tajam seperti jarum, cermin, pinset, plat kendaraan, dan masih banyak lagi.
Sempat ditemukan pula sim card yang disinyalir ada alat komunikasi di dalam kamar hunian, dimana selanjutnya akan ditindaklanjuti kembali oleh petugas internal Rutan.
“Setelah ini dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) akan menelusuri kembali adanya potensi penggunaan handphone di dalam kamar hunian,” pungkas Eries.