Cek Fakta : Selain Tak Punya Izin, Pengelola Tambang di Desa Namorih Diduga Punya Deking Orang Hebat Sehingga Tidak Bisa Disentuh Aparat !

Polda Sumut Akan Cek Lokasi Tambang Diduga Ilegal di Desa Namorih Yang Diduga Gunakan Solar Subsidi Pemerintah

Beritatrends, Deli Serdang –  Hingga kini dua lokasi tambang diduga terbesar di Deli Serdang yang diduga ilegal milik pria yang berinisial PAS alias Gon alias Drong dan Bu alias Ket alias BS di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Masi terus beroperasi layaknya sudah mendapatkan restu dari pemerintah dan aparat negara.

Diduga Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang di pimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Pemerintahan Bupati Deli Serdang H Asari Tambunan, Satpol PP Deli Serdang serta pihak Kecamatan Pancur Batu terkesan “melempem/tutup mata/diam” dan diduga tidak mampu menindak serta memberikan sanksi penindakan bagi pemilik ataupun pengelola tambang Pasir, Tanah, Batu yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu tersebut.

Buktinya sudah bertahun tahun Tambang Pasir, Batu dan Tanah yang diduga Ilegal tersebut beroperasi bebas tanpa mengurus ijin resmi dari pemerintah tidak pernah ditindak atau pun ditangkapi petugas. Bahkan beredar isu juga bahwa pengelola salah satu tambang tersebut “diduga” merupakan Ayah kandung ataupun keluarga dari oknum pemerintahan Setempat yang diduga dikabarkan memiliki kenalan pejabat dan orang hebat sehingga pengoperasian tambang tersebut pun berjalan dengan lancar dan tak pernah di sentuh petugas.

Dimana di lokasi Tambang yang diduga bermerek “LP” tersebut diduga dikatakan sebagai lahan pembuatan sawah namun sudah hampir 5 tahun pembuatan pencetakan sawah itu pun tak kunjung selesai, diduga hal tersebut dibuat untuk mengelabuhi dan mengakal akali petugas, bahkan menurut informasi di lapangan jika ada Rajia dari aparat, sejumlah warga yang diduga merupakan masa atau suruhan pemilik lokasi langsung dikumpulkan di lokasi Tambang untuk menghadang petugas yang ingin menertibkan dan mengangkut alat berat dari lokasi tersebut.

Lain halnya Tambang diduga ilegal di sebelum jembatan Desa Namorih, dimana Tambang tersebut diduga dikelola oleh Pria bermarga Surbakti dimana tambang tersebut diduga mengorek pasir dari sungai Desa Namorih dan tanah dari pinggiran sungai lalu menjualnya dengan harga bervariasi mulai dari 100 ribu an untuk harga tanah timbun dan pasir berkisar seharga 400 rb untuk per damtruk roda 6.

Bahkan beredar informasi dan amatan awak media dilapangan bahwa armada damtruk cold disel warna hijau yang diduga plat aparat juga berlalu lalang mengangkut material dari salah satu tambang yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih tersebut.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, Kapendam Kodam 1 Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Julyanto Siagian saat di konfirmasi terkait keberadaan truk warna hijau yang diduga plat aparat tersebut menjelaskan bahwa Kodam 1 Bukit Barisan akan mengecek informasi tersebut.

Menurut informasi dilapangan yang kami dapatkan bahwa, kedua tambang yang diduga ilegal tersebut juga menggunakan minyak solar yang merupakan subsidi pemerintah. Dimana minyak solar tersebut diduga dibeli di salah satu SPBU dan dibawa menggunakan mobil bak terbuka ataupun becak dari luar Kecamatan Pancur Batu untuk selanjutnya digunakan untuk bahan bakar excavator yang ada di Tambang tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat marah akibat maraknya tambang ilegal belakangan ini, Presiden Joko Widodo marah, Presiden juga menginstruksikan TNI – Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di tanah air.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat pimpinan TNI- Polri 2023 di Jakarta,8 Februari 2023 beberapa waktu yang lalu.

Amatan wartawan di Desa Namorih pada Rabu 22/3/2023 pagi, kedua tambang yang diduga ilegal tersebut Masi terus beroperasi dan beberapa waktu yang lalu armada angkutan tambang tersebut diduga merusak dan membuat jembatan Desa Namorih Jebol dan hingga kini belum diperbaiki oleh pemerintah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak,M.Si melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah,SH saat di konfirmasi Rabu 22/4/2023 pagi terkait Tambang yang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengecek hal tersebut.

“Terimakasih Informasinya Dinda, Kita akan cek dulu lokasi tambang yang ada di Desa Namorih tersebut,” Pungkasnya.

Pos terkait