Cipto Kletong Yang Luput Dari Perhatian Pemerintah Kabupaten Magetan

Cipto Kletong Beserta Istri Berharap Bantuan Dari Pemerintah Daerah Maupun Provinsi/Pusat

BeritaTrends, Magetan – Cipto Kletong (81) dan Warsi (70) merupakan pasangan suami istri, keduanya tinggal dan hidup berdua dirumah yang tidak layak huni (RTLH). Tepatnya di Kelurahan Manisrejo RT 1/1 Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Diusia yang sudah tidak tergolong produktif, Cipto Kletong bersama istrinya hanya mengandalkan bantuan dari para tetangga maupun lingkungan terdekat guna menyambung masa hidupnya.

Rumah yang mereka tempati sekarang ini perlu adanya pembenahan, harapan bantuan dari pemerintah tidak pernah kunjung datang. Musti sering dikunjungi dari pihak pihak manapun, hanya datang untuk memotret – motret.

Beritatrends.co.id berkunjung di kelurahan setempat guna menanyakan RTLH yang dihuni Cipto Kletong, Lurah Giwo Isdiyono menjelas, terkait bantuan untuk rehab Rumah Tidak Layak Huni yang bukan wewenang Kelurahan, melainkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Memang ada batuan untuk rehab rumah tidak layak huni di 2022 kemarin Kelurahan Manisrejo mendapatkan jatah 4 rumah saja dan di tahun 2023 tidak mendapatkan rehab rumah.

Ditanya, mengapa disaat mendapatkan bantuan kenapa untuk rumah Cipto Kletong tidak ikut direhab. “Disaat melakukan pengajuan oleh Rt setempat dalam kondisi sudah terlambat (urutan paling akhir),” jelas Lurah Giwo Isdiyono.

Sementara penjelasan dari Sekretaris Daerah (Carik) berbeda. ” Disaat menerima bantuan, rumah Cipto Masih dalam kondisi bagus dan berjalannya waktu baru-baru ini kelihatan rusak,” ucap Carik.

Sementara keterangan dari lingkungan setempat yang tidak mau disebutkan namanya. Kurangnya perhatian dari pihak kelurahan, apalagi terkait bantuan terkesan masih tebang pilih.

Bisa dikatakan, bahwa Lurah mengatakan pengajuan sudah terlambat dan sementara sekretaris lurah disaat menerima bantuan rumah Cipto masih layak huni. Kenapa di tahun 2023 tidak mendapatkan bantuan dari untuk rehab Rumah Tidak Layak Huni, apakah memang tidak diajukan ataukah memang kurang peduli terhadap masyarakat,” terang Pemuda setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Magetan Pastikan Halaman Kantor Juga Bisa Digunakan Untuk Lahan Parkir Pemudik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *