Data PPK dan Saksi Tak Sinkron, KPU Magetan Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara Bagi Kecamatan Panekan

Beritatrends, Magetan – Hari kedua rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magetan yang digelar di Aula Kantor KPU setempat, Rabu (28/02/2024), terpaksa dihentikan sementara.

Ini menyusul tidak sinkronnya data jumlah suara antara yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panekan dengan milik saksi dari partai politik (parpol) peserta Pemilu.

Adanya selisih data tersebut kemudian membuat beberapa saksi terpantau melakukan protes.

Ketua KPU Magetan, Fahrudin menegaskan, proses rekapitulasi bagi Kecamatan Panekan yang dihentikan sementara, akan kembali diulang usai 8 kecamatan terakhir rampung dihitung.

“Karena ada selisih, lalu kami sepakat dengan para Komisioner untuk dilanjutkan kecamatan selanjutnya, baru nanti setelah selesai Panekan diberi giliran terakhir,” jelasnya.

Fahrudin menyebut akan melakukan sinkronisasi data yang dikantongi oleh PPK, saksi, dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Panekan.

Ia mengaku optimis dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Menurutnya, perselisihan terkait data merupakan hal yang biasa.

“Tetapi saya harapkan bisa diselesaikan hari ini juga, karena hari ini merupakan jadwal terakhir untuk KPU Magetan melaksanakan rekapitulasi,” ujar Fahrudin.

Baca Juga  Upacara Bendera Peringati Hari Pahlawan Ke-78 Tahun 2023 di Landak

Pos terkait