Desa di Ngariboyo Kelola APBDes Lewat Transaksi Non Tunai

Penandatanganan Komitmen Bersama Untuk Menerapkan Sinona Dalam Pertanggungjawaban APBDes.

Beritatrends, Magetan – Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan mencanangkan tata kelola pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menggunakan sistem transaksi non tunai (Sinona).

Ini diterapkan di 12 desa di Kecamatan Ngariboyo, dalam rangka menciptakan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel di era digitalisasi seperti sekarang ini.

“Sinona merupakan wujud dari kebersamaan kepala desa se-Kecamatan Ngariboyo dalam meningkatkan sistem berbasis teknologi dan inovasi,” kata Camat Ngariboyo, Agung Budiarto, saat pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama, di Pendapa Kecamatan Ngariboyo, Jumat (23/06/2023).

Dalam pelaksanaannya, Sinona akan bekerja sama dengan Bank Jatim, dimana Kantor Pelayanan BPD Jatim dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pun telah disiapkan.

Bupati Magetan Suprawoto yang hadir untuk turut meresmikan fasilitas pelayanan tersebut memberikan apresiasi kepada Kecamatan Ngariboyo sebagai pinonir penerapan Sinona dalam tata kelola APBDes.

“Saya menyambut baik, program yang akan dikembangkan ini merupakan sebuah rintisan yang bagus untuk Ngariboyo karena melaksanakan APBDes non tunai,” ungkapnya.

Menurut Bupati, dengan menggunakan teknologi non tunai akan terjadi transparansi yang dapat memperkecil adanya penyimpangan dana desa.

Pun ia berharap inovasi semacam ini kelak dapat dikembangkan di seluruh desa se-Kabupaten Magetan.

“Adanya transparansi akan memperkecil penyimpangan, sehingga yang untung kita semua karena dapat saling mengontrol. Apalagi ini uang rakyat yang harus dikelola dengan baik,” tegas Bupati.

Baca Juga  Dewan Pengurus Kabupaten IKPTK Magetan Periode 2022-2027 di Nahkodai Joko Trihono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *