Diduga Fiktip DD/ADD Dente Makmur Tahun 2020 Kakam MR Sebarkan Fitnah

DD/ADD Dente Makmur Tahun 2020 Kakam MR Sebarkan Fitnah

 

Beritatrends,Tulang Bawang/Lampung – Sungguh sangat di sayangkan Sikap Kepala Kampung Dente Makmur Kecamatan Dente Teladas yang diduga membuat opini dengan menyebarkan berita bohong atau fitnah di karnakan tidak bisa menjelaskan realisasi tentang Dana Desa Kampung Dente Makmur di tahun 2020 diduga banyak yang fiktip seperti yang disampaikan Ketua DPD LSM BARAK NKRI Kabupaten Tulang Bawang Senin 20/6/2022,

“Saya sayangkan oknum kakam Dente Makmur yang menyebar informasi tidak benar ke awak media lokal dengan mengatakan saya nelpon marah-marah,padahal kami selaku Sosial kontrol selalu bekerja dengan tupoksi kami hanya sebatas bertanya dan tidak melakukan penekanan,”Jelas Anggota LSM barak

Dan kami sudah mengantongi alat bukti rekaman dari rekan kami untuk menindak lanjuti nya.Sambungnya

Sebelum nya,saat di konfirmasi awak media dan lsm kakam Dente Makmur MR terkait dana desa yang dianggarkan ditahun 2020 yang diduga banyak kejanggalan mengarah kepada kegiatan fiktip seperti BLT DD yang tidak jelas nominal penyaluran nya untuk 70 KPM,lalu pengadaan Bibit Pertanian dan perternakan sebesar 30 juta dan pemeliharaan balai desa yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.50 juta dan taman bermain anak yang di anggarkan kakam MR sebesar Rp.92 juta diduga mark’up yang mana taman bermain anak milik desa/kampung hanya di realisasikan beberapa permainan saja dan masih banyak yang lain nya yang diduga kuat fiktip namun saat di konfirmasi kakam Dente makmur tidak bisa menjawab dan mengatakan bahwa dirinya lupa untuk DD tahun 2020,

“Saya lupa mas berapa ratus ribu BLT DD tahun 2020 nya,untuk pemeliharaan balai kampung itu tahun tidak ada dan pembibitan nya itu juga tidak ada,nanti saya tanya carik nya untuk liat data nya dulu,”Ucapnya Kakam Dente Makmur MR

Baca Juga  Soal Dugaan Pencurian Spion Pajero, Kapolsek Sunggal Bantah Anggotanya Lakukan Kekerasan

Sebelum berita ini di tayangkan kepala kampung Dente Makmur MR belum bisa menjelaskan sebagian item tentang realisasi DD di tahun 2020 sesuai UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Diharapkan kepada Inspektorat dan APH kabupaten Tulang Bawang baik Kejaksaan maupun pihak Polres untuk mengaudit dana desa Kampung Dente Makmur dari tahun 2020 dan 2021.

Pos terkait